Breaking News:

Terkini Daerah

Ayah 6 kali Kawin Cerai, Anak-anak PNS Kejari Sebut Bapak Mereka Berjuang Pertahankan Pernikahan

Sempat viral di media sosial kasus seorang PNS di Kejari Lombok Tengah menikah dan bercerai hingga enam kali.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TribunLombok.com/Sirtupillaili
MENGADU: Dua anak oknum PNS Kejari Lombok Tengah berinisial SZ (dua orang sebelah kiri) bertemu dengan tim pendamping pelapor, di kantor Ombdusman NTB, Jumat (3/9/2021). 

TRIBUNWOW.COM - SZ seorang pegawai negeri sipil (PNS) Kejaksaan Negeri Lombok Tengah dilaporkan oleh istrinya ke Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (NTB) lantaran terus-terusan kawin cerai dengan sejumlah perempuan.

Di tengah ramainya kasus SZ, muncul isu bahwa SZ menelantarkan anak-anaknya dan bersikap tidak bertanggung jawab.

Namun semua isu negatif itu kini dibantah langsung oleh anak-anak SZ.

Baca juga: Klarifikasi Kejati NTB soal Oknum PNS Kawin Cerai 6 Kali, Hampir Semuanya Nikah Siri

Baca juga: Pratu Sul Sempat Telepon Ayah dan Bicara dengan Nada Manja sebelum Gugur Melawan KKB

Dikutip TribunWow.com dari TribunLombok.com, Sahaji Wicaksono dan Desika, dua anak SZ datang mengadu ke kantor Ombudsman RI Perwakilan NTB, Jumat (3/9/2021).

Sahaji dan Desika menegaskan bahwa ayah mereka adalah seorang suami dan orangtua yang bertanggung jawab.

“Itu bullshit (omong kosong) banget, hoax banget, buktinya anak-anaknya sampai sekarang masih kuliah, sampai kerja pun anak-anaknya masih diperhatikan,” tegas Sahaji, di kantor Ombudsman NTB, Jumat (3/9/2021).

Sahaji tak menampik ayahnya itu beberapa kali menikah dan bercerai dengan sejumlah wanita.

Namun ia menjelaskan, ayahnya selalu menjaga silaturahmi dengan semua anak-anaknya.

Sahaji juga membantah SZ pernah tinggal di rumah dinas bersama dua istri.

Selama ini SZ disebut selalu mempertahankan hubungan rumah tangganya namun sering berakhir dengan perceraian.

”Akhirnya ketemu sama si pelapor,” kata Sahaji.

Sahaji bercerita, istri keenam SZ hanya mengurus anak bawaannya sendiri karena yang bersangkutan berstatus janda.

Namun istri keenam tersebut tidak mau memerhatikan anak-anak dari SZ.

Puncak kekesalan SZ terjadi saat orangtuanya sakit namun istri tak mau merawat.

”Akhirnya bapak bilang ya sudah dilepas (cerai),” kata Sahaji.

Halaman
1234
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Pegawai Negeri Sipil (PNS)Lombok TengahNusa Tenggara Barat (NTB)Ombudsman
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved