Terkini Daerah
Diperiksa Polisi, Yosef Ditanya soal Helm di TKP hingga Kepemilikan SIM, Ngaku Tak Bisa Setir Mobil
Kasus pembunuhan Tuti (55), dan anaknya, Amalia Mustika Ratu (23), belum juga menemukan titik terang.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNWOW.COM - Kasus pembunuhan Tuti (55), dan anaknya, Amalia Mustika Ratu (23), belum juga menemukan titik terang.
Terbaru, suami Tuti, Yosef (55), dan sang istri muda, M, kembali diperiksa polisi untuk dimintai klarifikasi tambahan.
Kuasa hukum Yusef, Rohman Hidayat, menyebut kliennya ditanyai soal helm yang ditemukan di lokasi kejadian.
"Tadi malam Pak Yosef dan nyonya M di BAP kurang lebih jam 10 malam, Pak Yosef selesai jam 11 kalo nyonya M jam 12an (malam)," terang Rohman, dikutip dari TribunJabar.id, Rabu (1/9/2021).
Selain itu, kata Rohman, Yosef juga tak bisa menyetir mobil.

Baca juga: Bukti Baru Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Anjing Pelacak Endus Sepatu Putih, Ini Dugaan Polisi
Baca juga: Klarifikasi Kuasa Hukum soal Kabar Yosef dan Istri Muda Dijemput Polisi karena Pembunuhan di Subang
Seperti diketahui, jasad Tuti dan Amalia ditemukan bertumpuk di bagasi mobil Alphard.
Selain itu, ada saksi yang mengaku melihat mobil Alphard tersebut diparkir seseorang saat kejadian.
"Pak Yosef ditanya tentang helm yang ada di TKP yang kemarin dijadikan klarifikasi di lokasi kejadian mengenai anjing pelacak kemudian ditanya mengenai kepemilikan SIM bahwa klien saya hanya memiliki SIM motor memang dia tidak bisa mengendarai mobil," ujarnya.
Selanjutnya, Rohman menjelaskan hasil pemeriksaan lanjutan terhadap istri muda Yosef, M.
Disebutnya, M ditanya soal keberadaannya sehari sebelum kejadian.
"Kalo nyonya M hanya ditanya mengenai kegiatan sehari pada tanggal 17 Agustus 2021 sebelum kejadian itu nyonya M sedang berada dimana saja, klien saya menjawab sedang berada di rumah temannya yang berada di Wanayasa, Purwakarta," jelasnya.
Selain Yosef dan M, sejumlah saksi lain juga turut dimintai keterangan tambahan oleh polisi, termasuk keluarha Tuti.
Temuan Baru
Polisi mendapat petunjuk baru terkait kasus pembunuhan sadis terhadai Tuti (55) dan anaknya, Amalia Mustika Ratu (23) asal Subang, Jawa Barat.
Dilansir TribunWow.com, bukti baru itu ditemukan oleh anjing pelacak yang diterjunkan saat olah TKP tambahan, Senin (30/8/2021) lalu.