Terkini Daerah
Diduga Goda Wanita dengan Seragam dan Mobil Jaksa, PNS Ini Dilaporkan Istri Keenam seusai Nikah Lagi
Seorang PNS di Kejaksaan Negeri Praya, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), S (52) dilaporkan istri sirinya ke Kejaksaan Tinggi NTB.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Rekarinta Vintoko
Bahkan, foto pernikahan ketujuh S beredar di sekitar perumahan pelapor.
"Kok bisa mudah sekali untuk menerbitkan buku nikah dengan yang terakhir ini, padahal sementara dengan ibu pelapor ini itu dulu tidak bisa terbit buku nikah karena sesuai aturan tidak ada akta cerainya," ujar Endang.
"Nah itu juga kami sampaikan di atas. Kaitan juga dengan disiplin sebagai PNS."
Endang melanjutkan, dulu istri pertama dan istri kelima S tinggal bersama di umah dinas Kejari Lombok Tengah bersama anak-anaknya.
Karena itu, diduga proses pernikahan S dan sejumlah wanita lain digelar diam-diam tanpa sepengetahuan istri sah.
Tak hanya itu, S juga diduga menggoda para wanita dengan seragam kantor dan mobil dinas jaksa yang digunakannya.
”Dia melakukan poligami sebanyak delapan kali, itu dugaan. Itu yang kami laporkan,” tutur Endang, dikutip dari TribunLombok.com, Selasa (31/8/2021).
”Sehingga kita minta kepada kejaksaan sungguh-sungguh memproses dan memberikan sanksi tegas. Hukuman yang adil bagi perempuan dan anak."
Sementara itu, Juru Bicara Kejati NTB, Dedi Irawan, membenarkan adanya laporan tersebut.
”Memang ada laporan dari istri siri salah seorang Pegawai Tata Usaha di Kejari Lombok Tengah. Sekarang masih tahap klarifikasi oleh pemeriksa Bidang Pengawasan Kejati NTB,” katanya. (TribunWow.com)
Artikel ini telah diolah dari Kompas.com dengan judul 7 Kali Kawin Cerai dan Miliki 3 Buku Buku Nikah, Oknum PNS Kejaksaan Dilaporkan Istri Keenam ke Kejati, dan TribunLombok.com dengan judul Doyan Kawin Cerai hingga 7 Kali Menikah, Oknum PNS Kejari Lombok Tengah Dilaporkan Istri Siri