Terkini Nasional
Sebelum Jadi YouTuber, Muhammad Kece Ternyata Pernah Murtadkan Warga Muslim di Pangandaran
Akhirnya terkuat masa lalu YouTuber Muhammad Kece yang kini diringkus polisi karena kasus penistaan agama.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - YouTuber Muhammad Kece kini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penistaan agama seusai ditangkap di Bali, Rabu (25/8/2021).
Jauh sebelum menjadi YouTuber, Muhammad Kece alias M Kece ternyata sudah kerap membuat masalah bagi orang-orang di sekitarnya.
M Kece diketahui sudah berpengalaman mengajak umat muslim untuk keluar dari agama Islam atau me-murtadkan warga.
Baca juga: 4 Fakta Sosok Muhammad Kece, Kondisi Kejiwaan hingga Merasa Yakin Kontennya Benar
Baca juga: Sama-sama Menistakan Agama, Ustaz Yahya Waloni dan M Kece Punya Sikap Berbeda saat Digiring Polisi
Dikutip TribunWow.com dari TribunJabar.id, info itu disampaikan oleh Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pangandaran H Otong Aminudin.
M Kece diketahui memiliki nama asli Kasman bin Suned.
Dahulu M Kece tinggal di Dusun Burujul, Desa Limusgede, Kecamatan Cimerak, Pangandaran, Jawa Barat.
"Saya sendiri sering bergesekan karena dia sering bikin kontroversi di sini (Cimerak, Kabupaten Pangandaran)," ujar Otong kepada beberapa wartawan di kantornya, Jumat (27/8/2021).
Otong bercerita, ulah yang pernah dilakukan oleh M Kece adalah me-murtadkan umat muslim di kampung.
"Pernah ada yang dia murtadkan itu, terus saya kembalikan lagi ke islam," ucap Otong.
Otong bercerita, M Kece sempat diusir dari kampung pada tahun 1997 namun yang bersangkutan langsung hidup berpindah-pindah tempat.
"Baru seusai pergi dari sana (Cimerak), suasana bisa kembali damai," ungkap Otong.
"Mohamad Kece itu orang murtad dulunya, sering disuruh untuk membagikan mi instan," lanjutnya.
Saat beraksi, M Kece mengaku-ngaku sebagai ustaz yang paham ilmu agama.
Otong bahkan mengakui M Kece lihai berbicara.
"Aslinya, Mohamad Kece ini selalu melecehkan kaidah-kaidah agama," katanya.
Yakin Sebarkan Kebenaran
Sementara ini diketahui, tersangka kasus penodaan agama, Muhammad Kece alias M Kece yakin dirinya tak bersalah.
Hal itu disampaikan oleh Kabag Penum Div Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan dalam acara Sapa Indonesia Malam Kompastv, Rabu (25/8/2021) malam.
"Tentu kita akan menindaklanjuti, mengetahui motif-motif apa yang dia lakukan, apa motivasi sehingga dia melakukan postingan," ujar Kombes Ahmad.
Kombes Ahmad menyampaikan, tersangka yakin apa yang disebarkannya adalah kebenaran sehingga tidak merasa bersalah.
"Sementara pengakuan dari yang bersangkutan bahwa penyebaran konten-konten itu karena dia yakini betul, tapi menurut dirinya sendiri," ujar Kombes Ahmad.
"Dia meyakini apa yang dia katakan di postingan itu benar," sambungnya.
Menurut keterangan dari Kombes Ahmad, total video yang dibuat oleh M Kece yang mengandung konten provokatif adalah 42 video.
Info tersebut didapat pihak kepolisian seusai berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI.
Sebelumnya diberitakan, saat tiba di Gedung Bareskrim Polri, Muhammad Kece masih sempat tersenyum dan mengucap satu dua kalimat kepada awak media.
Momen tersebut ditampilkan dalam YouTube Kompastv, kejadian itu terjadi pada detik-detik tibanya Muhammad Kece di Bareskrim Polri.
Didampingi sejumlah aparat kepolisian, Muhammad Kece nampak menggunakan topi serta pakaian kemeja dengan celana panjang berwarna gelap.
Berjalan menggunakan bantuan tongkat, Muhammad Kece kemudian melambaikan tangan ke arah awak media.
Ia lalu membuka maskernya dan tersenyum.
"Salam sadar," ucap M Kece.
"Selamat sore semuanya, saya Muhammad Kece," jelasnya sambil tersenyum dan melambaikan tangan ke wartawan.
Para petugas yang mendampingi M Kece kemudian langsung membawa yang bersangkutan masuk ke dalam gedung.
Berdasarkan keterangan dari pihak kepolisian, Muhammad Kece tak ada upaya untuk memberikan klarifikasi kepada penyidik terkait konten-kontennya di YouTube.
Info tersebut disampaikan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono, Rabu (25/8/2021).
Brigjen Rusdi menyampaikan, barang bukti yang diamankan dalam kasus ini di antaranya adalah video-video yang berada di YouTube pelaku, hingga keterangan para saksi ahli serta pelapor.
"Berdasarkan alat bukti tersebut, penyidik yakini diduga keras telah terjadi tindak pidana yaitu secara sengaja dan tidak sah menyebarkan informasi yang dapat memunculkan rasa kebencian, permusuhan di masyarakat berdasarkan SARA," ujar Brigjen Rusdi seperti dikutip dari YouTube DIV HUMAS POLRI.
Pasal yang disangkakan kepada pelaku di antaranya adalah UU ITE Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45a ayat 2 dengan ancaman pidana penjara 6 tahun.
Lalu terdapat juga Pasal 156a KUHP.
"Setelah muncul di masyarakat, tidak ada upaya dari yang bersangkutan untuk bisa mengklarifikasi masalah ini terhadap penyidik," ungkap Brigjen Rusdi.
"Jadi penyidik melakukan penangkapan pada tempat persembunyiannya di Bali," sambungnya.
Terkait motif dan keterlibatan pelaku lain, pihak kepolisian masih terus mendalami.
Brigjen Rusdi menambahkan, saat diamankan di Bali, pelaku hanya sendirian di tempat persembunyiannya.
Isi Konten Muhamad Kece
Berdasarkan pengamatan TribunWow.com, konten-konten berjudul kontroversial yang diunggah oleh M Kece di antaranya adalah sebagai berikut:
Semakin Jelas Islam Agama politik, Wahyu Muhammad di gua Hiro Perkataan JIN, Membongkar BISNIS agama i5l4m, KEJANGGALAN PEWAHYUAN AL QURAN PERLU DIPERTANYAKAN, dan masih banyak konten-konten kontroversial lainnya.
Dikutip dari Tribunnews.com, dalam sebuah video, Muhammad Kece menyebut kitab kuning yang diajarkan di pondok pesantren menyesatkan dan menimbulkan paham radikal.
Baca juga: Kapolda Sumsel Dimutasi setelah Viral Sumbangan Fiktif Rp2 T dari Akidi Tio, Begini Kata Mabes Polri
Lalu ada juga M Kece menyebut ajaran Islam dan Nabi Muhammad SAW tidak benar sehingga harus ditinggalkan.
M Kece cukup populer di platform YouTube sebab yang bersangkutan sudah aktif sejak 17 Juli 2020 dan memiliki viewers atau penonton hingga jutaan.
Sampai saat ini diketahui sudah ada 450 video yang diunggah oleh M Kece.
Berdasarkan informasi dari Juru Bicara Kominfo Dedy Permadi, M Kece diduga adalah warga asal Karawang, Jawa Barat.
Pihak kepolisian mencatat sampai saat ini sudah ada empat orang yang melaporkan M Kece atas kasus dugaan penistaan agama.
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto menyatakan laporan tersebut nantinya bakal digabung oleh pihak kepolisian.
"Proses sedang berjalan. Semua akan dikumpulkan di Bareskrim. 1 di Bareskrim dan 3 di wilayah. Kita satukan," kata Agus kepada wartawan, Senin (23/8/2021).
Sebelum heboh menjadi sorotan publik, pihak kepolisian mengaku sudah mendapatkan info terkait aktivitas YouTuber M Kece.
"Kita ada Cyber Patrol, kalau netizen dapat masa kita nggak. Selanjutnya ada yang buat laporan ke Mabes Polri dan jajaran," tukasnya.
Sebagian besar pada bagian deskripsi di video miliknya tertera sebuah nomor rekening.
"Taburan kasih membantu Pelayanan Muhamad kece Melalui Rekening BCA No 5221499621 dan 2030304244 H MUHAMAD KOSMAN," tulis keterangan deskripsi di video Muhammad Kece.
"Bagi yang tergerak membantu Pelayanan Muhamad kece Melalui Rekening BCA No 5221499621 dan 2030304244 H MUHAMAD KOSMAN," tulis keterangan di deskripsi lainnya. (TribunWow.com/Anung)
Sebagian artikel ini diolah dari Tribunnews.com dengan judul Diduga Menista Agama Islam, YouTuber Muhammad Kece Dilaporkan 4 Orang Sekaligus ke Polisi, Kabareskrim: Youtuber Muhammad Kece Ditangkap di Bali dan Video Youtuber M Kece Diduga Menista Agama, Kominfo Ungkap Sosoknya, Menag Yaqut Beri Respon, serta TribunJabar.id dengan judul Youtuber M Kece Penista Agama yang Jadi Sorotan Masyarakat Ternyata Warga Asli Cimerak, Pangandaran