Breaking News:

Terkini Daerah

Polisi Gadungan Tipu Mantan Pramugari Rp 108 Juta demi Beli Sabu di Bantul, Begini Modusnya

Seorang mantan pramugari berinisial FRLP menjadi korban penipuan oleh polisi gadungan berinisial HB (32).

Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNJOGJA/ Ahmad Syarifudin
Kasatreskrim polres Sleman AKP Deni Irwansyah didampingi Kanit IV Tipikor Satreskrim Polres Sleman Iptu Afpfriyadi, menghadirkan pelaku dan sejumlah barang bukti kejahatan saat konferensi pers di Mapolres Sleman, Selasa (24/8/2021) lalu 

Kepada korban, pelaku mengatakan akan mengembalikan uang ketika proyek jalan tol Yogyakarta-Solo mulai berjalan.

Sebab, dirinya mengaku ikut dalam proses pembangunan proyek tersebut.

Korban yang telah terperdaya lalu memberikan uang kepada pelaku secara bertahap, Bbik cash maupun transfer.

"Totalnya hingga Rp 108 juta," katanya.

Baca juga: Misteri Lenyapnya 31 Postingan Amelia di IG seusai Tewas Bersama Ibu di Subang, Ponselnya Hilang

Baca juga: Modus Satpol PP DKI Gadungan Tipu Puluhan Korbannya, Uangnya untuk Beli iPhone 12 dan Rumah

Kasatreskrim polres Sleman AKP Deni Irwansyah didampingi Kanit IV Tipikor Satreskrim Polres Sleman Iptu Afpfriyadi, menghadirkan pelaku dan sejumlah barang bukti kejahatan saat konferensi pers di Mapolres Sleman, Selasa (24/8/2021) lalu
Kasatreskrim polres Sleman AKP Deni Irwansyah didampingi Kanit IV Tipikor Satreskrim Polres Sleman Iptu Afpfriyadi, menghadirkan pelaku dan sejumlah barang bukti kejahatan saat konferensi pers di Mapolres Sleman, Selasa (24/8/2021) lalu (TRIBUNJOGJA/ Ahmad Syarifudin)

Kedok penipuan ini akhirnya terbongkar.

HB ditangkap aparat di wilayah Terban, Yogyakarta pada 18 Agustus 2021.

Ia disangka telah melanggar pasal 378 KUHP pidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama 4 tahun.

Kanit IV Tipikor Satreskrim Polres Sleman, Iptu Afpfriyadi mengungkapkan pelaku adalah mantan karyawan bank.

Sementara atribut anggota kepolisian yang dipakai pelaku untuk meyakinkan korbannya, didapat dari kerabat yang memang seorang polisi.

Menurut dia, dari hasil penyidikan yang dilakukan pihak Kepolisian, selain melakukan aksi penipuan hingga ratusan juta, ada dugaan pelaku juga telah menggelapkan 7 mobil rental.

"Uang hasil kejahatan menipu digunakan oleh pelaku untuk nyabu, judi dan kebutuhan sehari-hari," ujar dia. (TribunJogja.com/Ahmad Syarifudin)

Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Mengaku Polisi, Pria Asal Bantul Ini Tipu Mantan Pramugari Hingga Ratusan Juta Rupiah 

Berita lainnya terkait kasus penipuan

Sumber: Tribun Jateng
Tags:
PramugariBantulYogyakartaSabu
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved