Breaking News:

Terkini Daerah

Disebut Waras, Muhammad Kece Ogah Minta Maaf meski Jadi Tersangka Penistaan Agama, Ini Kata Polisi

YouTuber Muhammad Kece telah resmi menjadi tersangka kasus penistaan agama dan ditahan selama 20 hari di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.

youtube kompastv
YouTuber bernama Muhammad Kece nampak masih bisa tersenyum sambil menyapa para wartawan seusai ditangkap atas kasus dugaan penistaan agama, Rabu (25/8/2021). 

Pihak kepolisian mencatat sampai saat ini sudah ada empat orang yang melaporkan M Kece atas kasus dugaan penistaan agama.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto menyatakan laporan tersebut nantinya bakal digabung oleh pihak kepolisian.

Baca juga: Jadi Tersangka Penistaan Agama, Muhammad Kece Justru Semringah saat Digelandang Polisi: Salam Sadar

"Proses sedang berjalan. Semua akan dikumpulkan di Bareskrim. 1 di Bareskrim dan 3 di wilayah. Kita satukan," kata Agus kepada wartawan, Senin (23/8/2021).

Sebelum heboh menjadi sorotan publik, pihak kepolisian mengaku sudah mendapatkan info terkait aktivitas YouTuber M Kece.

"Kita ada Cyber Patrol, kalau netizen dapat masa kita nggak. Selanjutnya ada yang buat laporan ke Mabes Polri dan jajaran," tukasnya. 

Sebagian besar pada bagian deskripsi di video miliknya tertera sebuah nomor rekening.

"Taburan kasih membantu Pelayanan Muhamad kece Melalui Rekening BCA No 5221499621 dan 2030304244 H MUHAMAD KOSMAN," tulis keterangan deskripsi di video Muhammad Kece.

"Bagi yang tergerak membantu Pelayanan Muhamad kece Melalui Rekening BCA No 5221499621 dan 2030304244 H MUHAMAD KOSMAN," tulis keterangan di deskripsi lainnya. (TribunWow.com)

Berita Viral Lainnya

Sebagian artikel ini diolah dari Tribunnews.com dengan judul Diduga Menista Agama Islam, YouTuber Muhammad Kece Dilaporkan 4 Orang Sekaligus ke Polisi, Kabareskrim: Youtuber Muhammad Kece Ditangkap di Bali dan  FAKTA Pemeriksaan M Kece: Tolak Minta Maaf, Tak Setuju Diproses Hukum & Minta Anak Istri Tak Diseret

Halaman 3/3
Tags:
Muhammad KeceKasus Penistaan AgamaPolisiBerita ViralYoutuber
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved