Terkini Daerah
Disebut Waras, Muhammad Kece Ogah Minta Maaf meski Jadi Tersangka Penistaan Agama, Ini Kata Polisi
YouTuber Muhammad Kece telah resmi menjadi tersangka kasus penistaan agama dan ditahan selama 20 hari di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Lailatun Niqmah
"Yang bersangkutan sekarang YouTuber saja, bukan merupakan ahli agama, jadi dia seseorang yang awalnya memeluk agama Islam kemudian berpindah."
Setelah berpindah agama, Muhammad Kece juga mempelajari agama yang dipercayainya kini secara otodidak.
Baca juga: 4 Fakta Sosok Muhammad Kece, Kondisi Kejiwaan hingga Merasa Yakin Kontennya Benar
Baca juga: YouTuber Muhammad Kece Ternyata Murtad dari Islam, Polisi: Belum Ada Penyesalan
Enggan Minta Maaf
Meski menuai kontroversi, Muhammad Kece enggan meminta maaf.
Kuasa hukum Muhammad Kece, Sandi Situngkir mengatakan kliennya hanya mengatakan apa yang diketahui terkait agama Islam.
"Menurut polisi Pak Kece tidak mau meminta maaf," tutur Sandi.
"Terkait video itu Pak Kece menyampaikan apa adanya, apa yang dia pahami, apa yang dia ketahui."
Pernyataan Kontroversial
Berdasarkan pengamatan TribunWow.com, konten-konten berjudul kontroversial yang diunggah oleh M Kece di antaranya adalah sebagai berikut:
Semakin Jelas Islam Agama politik, Wahyu Muhammad di gua Hiro Perkataan JIN, Membongkar BISNIS agama i5l4m, KEJANGGALAN PEWAHYUAN AL QURAN PERLU DIPERTANYAKAN, dan masih banyak konten-konten kontroversial lainnya.
Dikutip dari Tribunnews.com, dalam sebuah video, Muhammad Kece menyebut kitab kuning yang diajarkan di pondok pesantren menyesatkan dan menimbulkan paham radikal.
Lalu ada juga M Kece menyebut ajaran Islam dan Nabi Muhammad SAW tidak benar sehingga harus ditinggalkan.
M Kece cukup populer di platform YouTube sebab yang bersangkutan sudah aktif sejak 17 Juli 2020 dan memiliki viewers atau penonton hingga jutaan.
Sampai saat ini diketahui sudah ada 450 video yang diunggah oleh M Kece.
Berdasarkan informasi dari Juru Bicara Kominfo Dedy Permadi, M Kece diduga adalah warga asal Karawang, Jawa Barat.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wow/foto/bank/originals/2awan-seusai-ditangkap-atas-kasus-dugaan-penistaan-agama-rabu-2582021.jpg)