Terkini Nasional
Demi Terwujudnya Pembukaan UUD 1945: Indonesia Butuh Banyak Ahli Kebijakan Publik
Indonesia membutuhkan banyak ahli kebijakan publik untuk membantu penyusunan berbagai kebijakan yang dapat memenuhi aspirasi rakyat Indonesia.
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Indonesia membutuhkan banyak ahli kebijakan publik untuk membantu penyusunan berbagai kebijakan yang dapat memenuhi aspirasi rakyat Indonesia dan sekaligus mewujudkan Cita-cita dan Tujuan Nasional sebagaimana yang termuat dalam Pembukaan UUD 1945.
Selain itu, diharapkan juga para ahli kebijakan publik ini dapat membantu pemerintah dalam mengatasi tumpah tindih berbagai kebijakan yang ada dalam kehidupan sehari-hari.
Demikian ditegaskan Riant Nugroho, Founder Program Mini Magister Kebijakan Publik (PMM KP) dan sekaligus Presiden Masyarakat Kebijakan Publik (MAKPI) dalam acara wisuda angkatan keempat di Jakarta, Kamis (26/08/2021).
Baca juga: Ponsel Amelia Hilang dari TKP Pembunuhan, sang Pacar Ungkap Alasan Hapus Foto Korban di Medsos
PMM KP ini diselenggarakan oleh Rumah Reformasi Kebijakan (RRK).
Melalui rilis yang dikirim oleh Noni Kusnita, Humas MAKPI yang sekaligus salah seorang wisudawati, dijelaskan, acara wisuda pada hari ini (Kamis, 26/08/2021) merupakan momentum kelulusan angkatan pertama Pendidikan Mini Magister Kebijakan Publik dengan 28 orang yang dinyatakan lulus dari 393 orang yang terdaftar sebagai peserta.
Pada awalnya, tercatat sebanyak 1200 orang yang mendaftarkan diri sebagai peserta, namun hanya 393 calon yang diterima.
“Untuk mewujudkan Cita-cita dan Tujuan Nasional, diperlukan berbagai kebijakan publik yang merupakan hak dari rakyat. Oleh karena itu, dibutuhkan para pemikir tentang kebijakan publik agar kebijakan publik yang dikeluarkan tidak bertentangan atau menyimpang dari Cita-cita dan Tujuan Nasional sebagaimana yang termuat dalam Pembukaan UUD 1945. MAKPI sendiri didirikan pada 1 Juni 2021,” ujar Riant Nugroho.
Baca juga: Politisi Nasdem Ungkap Netizen yang Glorifikasi Taliban: Punya Hasrat Dirikan Negara Tidak Pancasila
Diurai lebih lanjut oleh Riant Nugroho bahwa peserta yang lulus akan tergabung dalam Masyarakat Kebijakan Publik Indonesia (MAKPI) yang merupakan organisasi profesi bagi para peminat bidang kebijakan publik di Indonesia, dari berbagai disiplin ilmu dan kepakaran.
Bertujuan untuk memajukan mutu dan keunggulan kebijakan publik Indonesia. MAKPI juga didirikan untuk membantu para pemimpin di tingkat nasional, maupun lokal dalam mewujudkan cita-cita bangsa yang tertuang pada janji kemerdekaan Republik Indonesia
Sementara itu, Direktur RRK Firrean Suprapto menambahkan, program mini magister kebijakan publik yang mensyaratkan harus lulus strata satu, dirancang oleh Pengelola RRK dan para pakar Kebijakan Publik.
Program mini magister ini didirikan pada tahun 2020 sebagai hadiah ulang tahun RI ke 75.
Program ini bertujuan ingin membangun kebijakan publik untuk masyarakat dan diharapkan para lulusan akan menyumbangkan sumbangsihnya bagi negara.
Acara wisuda yang dilasanakan secara daring merupakan puncak program dari angkatan pertama.
Mata kuliah yang diberikan meliputi Kebijakan Unggul – Indonesia Unggul, Teori Kebijakan Publik, Kebijakan Publik Unggul Sebagai Hak Warganegara, Mencegah Korupsi Kebijakan, Kebijakan Publik In Action, Kebijakan Publik dan Strategi Bisnis, Pancasila – Filsafat Kebijakan Publik Indonesia serta di penghujung program pendidikan semua peserta diminta untuk menyelesaikan Tugas Akhir.
Baca juga: Ada Pihak yang Goreng Isu Taliban, Fadli Zon Ungkit Aksi Teror Settingan
Banyak kebijakan publik yang tidak efektif untuk dilaksanakan dengan berbagai alasan.