Breaking News:

Virus Corona

Reaksi Mensos Tri Rismaharini saat Dapat Dokumen Laporan Penyelewengan Bansos Setebal 1 Meter

Menteri Sosial Tri Rismaharini dibuat kaget dengan banyaknya laporan penyelewengan bantuan sosial (bansos) di tengah pandemi Covid-19.

Editor: Lailatun Niqmah
Fajar Khoerul/Kemensos.go.id
Menteri Sosial RI Tri Rismaharini. Terbaru, Menteri Sosial Tri Rismaharini dibuat kaget dengan banyaknya laporan penyelewengan bantuan sosial (bansos) di tengah pandemi Covid-19, Selasa (24/8/2021). 

TRIBUNWOW.COM - Menteri Sosial Tri Rismaharini dibuat kaget dengan banyaknya laporan penyelewengan bantuan sosial (bansos) di tengah pandemi Covid-19.

Risma bahkan menyebut dokumen bukti laporan itu sampai setebal 1 meter.

Mantan Wali Kota Surabaya itu mengaku heran, lantaran dulu laporan penyelewengan tidak banyak seperti sekarang.

Baca juga: Sosok Muhammad Damis, Hakim yang Sebut Juliari Batubara Cukup Menderita karena Cacian Masyarakat

"Aduh banyak sekali. Itu tadi tingginya sampai 1 meter itu. Dulu ndak sebesar itu. Sekarang banyak sekali. Bahkan ada lah seratus lebih lah seratus."

"Jadi ada yang sudah melampirkan data-datanya," ujar Risma di Kantor Kemensos, Jln Salemba Raya, Selasa (24/8/2021).

Menurut Risma, para pelapor penyelewengan bansos dari daerah melampirkan data secara lengkap.

Tak Mau Tinggal Diam

Risma mengaku tidak bisa mendiamkan laporan tersebut. Sehingga semua laporan selalu ditindaklanjuti.

"Jadi ada yang satu ini tebalnya. Dia sudah melampirkan data-data print out dari pengeluaran, apa itu namanya, rekening koran. Jadi ada segini nih laporannya. Kan enggak bisa kemudian saya mendiamkan itu," tutur Risma.

Mantan Wali Kota Surabaya ini juga mengirimkan tim untuk melakukan survei langsung ke daerah jika terdapat laporan.

"Kalau seperti itu saya tugaskan untuk staf saya melakukan survei. Kenapa begitu, kemudian turun ke kelurahan. Kalo kemudian nyangkut misalkan ada pungutan atau apa, atau dia tidak menerima lengkap," jelas Risma.

Bahkan, Kemensos juga menggandeng Kepolisian serta Kejaksaan untuk menindaklanjuti laporan.

Dinsos Kota Tangerang Ungkap 2 Modus Pungli Bansos

Dinas Sosial Kota Tangerang mengungkap beberapa jenis modus penyelewengan dana bantuan sosial di wilayahnya.

Kasie Data Dinas Sosial Kota Tangerang Arif Rahman menjelaskan modus pertama yaitu kartu kesejahteraan sosial (KKS), bantuan sosial pangan non tunai (BPNT) dan ATM yang digunakan untuk mencairkan dana bansos.

Dana bansos yang dicairkan yakni berupa program keluarga harapan (PKH) milik keluarga penerima manfaat (KPM) yang dipegang oleh pekerja sosial masyarakat (PSM).

Seharusnya, kata Arif, kedua kartu akses tersebut dipegang oleh KPM.

"Modus yang kedua, PSM itu modusnya iuran sebesar 50 ribu, perlu kita lihat itu iurannya untuk kepentingan pribadi, kelompok atau kepentingan bersama," jelas Arif kepada wartawan, Selasa (24/8/2021).

"Iuran itu bukan cuma ada di PKH atau BPNT tapi di bantuan sosial tunai (BST) juga ada, dilakukan sama RT/RW." Tambah dia lagi.

Ia menjelaskan, BST disalurkan langsung oleh PT Kantor Pos Indonesia.

Baca juga: Saat Juliari Lolos dari Vonis Hukuman Mati, Refly Harun: Kenapa Uang Penggantinya Cuma Rp 14 Miliar?

Namun, sepulangnya warga dari tempat pencairan bansos tersebut, ada oknum RT/RW yang melakukan pungutan liar (pungli).

"Habis dari kantor pos itu kan 'ditanyain mana sini yang sudah pulang di rumah' jadi setoran gitu, rata-rata Rp 50 ribu" tutur Arif.

Kendati sudah mengetahui hal tersebut, Dinas Sosial Kota Tangerang tidak mampu menghentikan praktik pungli.

"Masyarakat kita kan udah kebiasaan kaya gitu, kalau dimintain Rp 50 ribu itu yah mereka anggapnya santai saja, jadi kita agak susah juga," papar Arif.

Bila Temukan Warga Tak Layak Dapat Bantuan Sosial Bisa Dilaporkan Lewat Aplikasi Cek Bansos

Selama pandemi Covid-19 dan PPKM Darurat berlangsung, pemerintah lewat Kementerian Sosial menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan.

Bantuan itu untuk mengatasi kesulitan masyarakat di saat pengetatan mobilitas di masa pandemi.

Bantuan diberikan melalui program perlindungan sosial yang terbagi atas Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Sosial Tunai (BST), Program Kartu Sembako, hingga tambahan pemberian beras sebanyak 10 Kg.

Melalui instagram resmi @kemensosri, anggaran dana perlindungan sosial mencapai Rp 427,5 triliun, dan akan dialokasikan kepada masyarakat yang terdaftar sebagai calon penerima bantuan.

Bantuan hanya diberikan kepada masyarakat yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteran Sosial (DTKS).

Segera login cekbansos.kemensos.go.id menggunakan KTP untuk mengecek daftar penerima bantuan secara online.

Baca juga: Bansos PKH Dikorupsi Rp 3,5 M oleh Pendamping Sosial di Tangerang, Begini Tanggapan Mensos Risma

Bila Anda melihat ada orang yang tidak layak menerima bansos tapi dapat bantuan bisa dilaporkan lewat aplikasi Cek Bansos milik Kementerian Sosial.

Cek Daftar Penerima Bantuan

1. Login cekbansos.kemensos.go.id.

2. Lalu masukkan alamat; Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom isian

3. Kemudian, masukkan nama lengkap sesuai KTP

4. Setelah itu masukkan kode pada kolom

5. Jika tidak jelas huruf kode, klik icon 'reload' untuk mendapatkan kode baru

6. Lalu tekan tombol "cari" data. (tribun network/thf/Tribunnews.com/TribunJakarta.com)

Berita terkait Tri Rismaharini

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mensos Risma Kaget Dapat Laporan Penyelewengan Bansos Setebal 1 Meter, Rekening Koran Jadi Bukti

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Tri RismahariniMenteri SosialKasus Korupsi BansosBantuan Sosial (Bansos)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved