Virus Corona
Sempat Viral Kades Marah-marah Dangdutan Dibubarkan, Kini 4 Warga yang Ikut Acara Positif Covid-19
Acara dangdutan tanpa protokol kesehatan (Prokes) di tengah pandemi Covid-19 di Kendal berbuntut panjang.
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Beberapa waktu lalu, viral di media sosial seorang kepala desa (Kades) marah-marah kepada aparat yang mau membubarkan acara dangdutan yang ia gelar.
Bahkan kades tersebut sampai mendorong sang petugas, Selasa (17/8/2021).
Acara dangdutan tanpa protokol kesehatan (Prokes) di tengah pandemi Covid-19 itu pun berbuntut panjang.
Baca juga: Fakta Viral Kades Dorong Polisi Tak Terima Acara Dangdutan Dibubarkan, Semua Warga Kini Ditracing
Pasalnya, kini empat warga Kecamatan Ngampel, Kendal, Jawa Tengah, yang ikut acara tersebut positif Virus Corona.
Mereka pun dijemput jajaran Polres Kendal, setelah menjalani tes swab PCR pada, Minggu (22/8/2021) kemarin.
Tiga di antaranya warga Desa Kebonagung, dan satu orang warga Desa Rejosari Kecamatan Ngampel yang bertugas sebagai gitaris group dangdut.
Mereka dijemput oleh Urkes Polres Kendal dengan menggunakan 2 unit mobil ambulance untuk menjalani isolasi dan treatmen di rumah sakit darurat Covid-19 (RSDC) selama 14 hari.
Kapolres Kendal AKBP Yuniar Ariefianto mengatakan, dengan ditemukannya warga yang positif Covid-19, pihaknya masih terus melakukan penyelidikan atas kegiatan melanggar protokol kesehatan beberapa waktu lalu.
Katanya, 20 orang sudah menjalani pemeriksaan di Mapolres Kendal, termasuk Kepala Desa Kebonagung, Widodo.
Yuniar menegaskan, proses hukum akan terus berlanjut sesuai perundang-undangan yang berlaku.
"Saat ini masih dalam penyelidikan. 20 orang saksi sudah kita mintai keterangan, termasuk kades. Prinsip mengutamakan keselamatan jiwa raga rakyat, terpenting."
"Empat orang ditemukan positif Covid-19, sudah kita pisahkan dengan keluarganya," terangnya, Senin (23/8/2021).
Terkait pemeriksaan urin, Yuniar memastikan tidak ada yang terindikasi melakukan penyalahgunaan narkotika.
Bupati Kendal Dico M Ganinduto menegaskan, fokus pemerintah saat ini bagaimana cara mengendalikan Covid-19 agar masyarakat patuh terhadap protokol kesehatan, terutama memakai masker dan menghindari kerumunan.
Dico menyayangkan, masih banyak warga Kendal yang abai prokes, bahkan mengadakan kegiatan tanpa izin dan tanpa mematuhi protokol kesehatan.
Baca juga: 16 Kabupaten/Kota di Jawa-Bali Turun ke PPKM Level 3, Ini Beberapa Aturan yang Dilonggarkan