Breaking News:

Kasus Korupsi

Saat Juliari Lolos dari Vonis Hukuman Mati, Refly Harun: Kenapa Uang Penggantinya Cuma Rp 14 Miliar?

Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun turut mengkritik vonis hukuman penjara 12 tahun mantan Menteri Sosial, Juliari Batubara.

YouTube Refly Harun
Pakar hukum tata negara Refly Harun dalam kanal YouTube-nya, Jumat (6/8/2021). Terbaru. Refly mengomentari soal vonis hukuman 12 tahun eks Menteri Sosial Juliari Batubara. 

Boyamin justru menganggap Juliari tak kooperatif karena enggan mengakui perbuatan.

“Sehingga semestinya faktor itu menyulitkan dari sisi persidangan, karena ada pihak-pihak yang tertutup," jelas Boyamin.

“Karena pasalnya memungkinkan itu, Pasal 12 maupun Pasal 21 huruf b Undang-Undang Pemberantasan Korupsi." (TribunWow.com)

Baca artikel lain terkait

Sebagian artikel ini telah diolah dari Kompas.com dengan judul MAKI: Cerca dan Hinaan Tak Perlu Jadi Pertimbangan yang Meringankan Juliari

Tags:
Juliari BatubaraKasus Korupsi BansosMenteri SosialRefly Harun
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved