Breaking News:

Virus Corona

16 Kabupaten/Kota di Jawa-Bali Turun ke PPKM Level 3, Ini Beberapa Aturan yang Dilonggarkan

emerintah resmi memperpanjangan pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, 3, dan 2 di Jawa-Bali, hingga Senin (30/8/2021).

Editor: Lailatun Niqmah
YouTube Sekretariat Presiden
Pernyataan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) tentang Perkembangan PPKM Terkini, Senin 23 Agustus 2021. 

Hal ini membuat, jumlah wilayah dengan status PPKM Level 3 bertambah dari semula 59 kabupaten/kota menjadi 67 kabupaten/kota.

Sementara untuk Level 2 dari dua kabupaten/kota kini menjadi sepuluh kabupaten/dan kota.

2. Empat Provinsi dan 28 Kabupaten/Kota di Luar Jawa Bali Turun ke Level 3

Jokowi menyebut untuk perkembangan kasus Covid-19 di luar Jawa-Bali, kondisinya membaik. 

Namun demikian, kata Jokowi, harus tetap diwaspadai. 

Disampaikan Jokowi, jumlah ada empat provinsi yang turun level dari Level 4 ke Level 3. 

Rinciannya, dari sebelas provinsi berstatus Level 4 menjadi tujuh provinsi. 

Sementara untuk kabupaten/kota, dari semula 132 kabupaten/kota berstatus Level 4, kini menjadi 104 kabupaten/kota atau ada penurunan sebanyak 28 kabupaten/kota. 

Hal ini membuat kabupaten/kota dengan status Level 3 bertambah dari 215 kabupaten/kota menjadi 234 kabupaten/kota.

Sedangkan Level 2 dari 39 kabupaten/kota menjadi 48 kabupaten/kota.

3. Pemerintah Terapkan Penyesuaian

Dengan kondisi kasus Covid-19 yang membaik, kata Jokowi, pemerintah melakukan sejumlah penyesuaian secara bertahap atas pembatasan yang dilakukan. 

Berikut penyesuaian yang dilakukan: 

– Tempat ibadah diperbolehkan dibuka untuk kegiatan ibadah maksimal 25 persen kapasitas atau maksimal 30 orang.

– Restoran diperbolehkan (melayani) makan di tempat dengan maksimal 25 persen kapasitas, dua orang per meja, dan pembatasan jam operasional hingga pukul 20.00.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
PPKMVirus CoronaCovid-19
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved