Breaking News:

Terkini Daerah

Pengakuan Ayah yang Cabuli Anak selama 4 Tahun: Seperti Pacar, Saya Rudapaksa setiap Ada Kesempatan

Seorang ayah di Bali, NS (47) telah merudapaksa anak kandung perempuannya sendiri selama 4 tahun saat istrinya tidak di rumah.

Penulis: Rilo Pambudi
Editor: Lailatun Niqmah
Tribun-Bali.com/Ratu Ayu
NS (47) diringkus polisi karena sudah mencabuli anak kandungnya selama bertahun-tahun, Selasa (17/8/2021). 

TRIBUNWOW.COM - Aksi bejat dilakukan seorang ayah di di Kecamatan Sawan, Buleleng, Bali, berinisial NS (47)

Pasalnya, ia tega merudapaksa anak perempuannya sendiri selama 4 tahun.

Tak hanya sekali, NS bahkan mengaku telah berkali-kali melakukan rudapaksa sejak anaknya masih berusia 15 tahun.

Ilustrasi pemerkosaan terhadap wanita
Ilustrasi pemerkosaan terhadap wanita (Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan)

Baca juga: Ayah di Bali Rudapaksa Anak Kandung selama Bertahun-tahun, Dilakukan saat Istri Jualan di Pasar

Ayah lima anak itu tega melakukan hal tersebut kepada putrinya yang pertama.

Kepada awak media, NS yang telah ditetapkan sebagai tersangka menyebut aksi rudapaksa yang ia lakukan karena nasib.

Pasalnya, ia mengaku mencintai anaknya sendiri seperti pacarnya.

Bahkan, ia mengklaim melakukan aksi demi melindungi anaknya.

"Saya rayu dia seperti orang pacaran. Saya sangat menyesal," ujar NS dikutip TribunWow.com dari Tribun-Bali, Rabu (18/8/2021).

Bahkan, ia sering nekat melakukan aksi keji dan bejatnya itu setiap ada kesempatan.

Terutama, ketika sang istri sedang tidak ada di rumah.

"Saya setubuhi dia setiap ada kesempatan," singkatnya.

Baca juga: Firasat Buruk Joseph sebelum Temukan Mayat Istri dan Anak di Bagasi Mobil Alphard, Rumah Berantakan

Baca juga: Istri Serahkan Diri ke Polisi seusai Bunuh Wanita Diduga Simpanan Suami, Begini Nasib Pelaku

Korban Baru Berani Melapor

Kapolres Buleleng, AKBP Andrian Pramudianto mengatakan, korban baru memberanikan diri untuk mengadukan perbuatan keji sejak tahun 2017 silam kepada sang ibu.

Sang ibu yang baru mengetahui anaknya telah dicabuli langsung melaporkan kasus ini ke Unit PPA Polres Buleleng.

"Tersangka menyetubuhi korban berulang-ulang kali selama empat tahun lamanya," ujar AKBP Andrian Pramudianto dikutip dari TribunBali, Senin (18/8/2021).

Halaman
12
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Ayah Rudapaksa AnakrudapaksaBuleleng
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved