Virus Corona
Bisa Tak Terpantau saat Isoman, Pemerintah Ajak Pasien Covid-19 Isolasi Terpusat, Ini Keuntungannya
Pemerintah mengajak pasien Covid-19 agar lebih memilih isolasi terpusat dibanding isolasi mandiri di rumah.
Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Pemerintah mengajak pasien Covid-19 agar lebih memilih isolasi terpusat dibanding isolasi mandiri di rumah.
Isolasi terpusat dinilai bisa menekan angka kematian pasien Covid-19.
Ajakan tersebut juga dipublikasi dalam Instagram resmi Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 @lawancovid_id pada Minggu (15/8/2021).
Baca juga: Kenali Tahapan Gejala Covid-19 dan Gejala Berat yang Bisa Terjadi saat Pasien Isolasi Mandiri
"Isolasi terpusat (Isoter) adalah upaya untuk memotong mata rantai Covid-19, terutama untuk menekan angka kematian," tulis Satgas Covid-19.
Ada beberapa alasan yang membuat pemerintah mengajak masyarakat melakukan isolasi mandiri.
Pertama, tidak semua rumah memadai untuk melakukan isolasi mandiri.
Kedua, ketika isolasi di tempat terpusat pasien Covid-19 mendapat penanganan khusus dan dirawat langsung oleh tenaga kesehatan.
Baca juga: Pentingnya Rontgen Dada setelah Isoman, Pengalaman Penyintas Covid-19 Ini Bisa Jadi Pelajaran
Ketiga, Banyak kasus yang tidak terpantau tenaga kesehatan yang bisa berdampak fatal.
Fasilitas isolasi terpusat memang disediakan bagi masyarakat yang tidak memenuhi syarat baik syarat klinis dan syarat rumah untuk menjalani isolasi mandiri.
"Karena kalau d rumah, pasien Covid-19 belum tentu terperhatikan maksimal oleh layanan kesehatan," Kata Menteri Perekonomian Airlangga Hartarto
Selain itu Airlangga menyebut bahwa akan lebih baik jika pasien Covid-19 dipisahkan dengan keluarganya selama masa isolasi.
Dengan begitu, menurutnya akan mencegah kluster keluarga dan dapat menekan angka kematian pasien Covid-19.
Diberitakan sebelumnya, Satgas Penanganan Covid-19 juga mengingatkan agar warga yang tidak memenuhi syarat isolasi mandiri untuk menjalani isolasi di lokasi terpusat milik pemerintah.
"Untuk masyarakat, yang bergejala sedang, berat atau berusia diatas 45 tahun, atau memiliki komorbid, dan atau tidak memiliki tempat yang memadai melakukan isolasi mandiri, kami mohon untuk tidak melakukan isolasi mandiri," Wiku dalam Keterangan Pers Perkembangan Penanganan Covid-19 di Graha BNPB, Kamis (29/7/2021) dikutip dari covid19.go.id.
Baca juga: Pasien Isoman Covid-19 Cukup Konsumsi Sesuai Anjuran, Ini Akibatnya jika Minum Vitamin C Berlebihan
Selain syarat klinis yang disebutkan di atas, ada juga syarat rumah yang harus dipenuhi pasien Covid-19 sebelum menjalani isolasi mandiri, seperti memiliki kaar terpisah dan kamar mandi terpisah dengan anggota keluarga lainnya.