Terkini Daerah
Buntut Aksi Bongkar Paksa Peti Jenazah Pasien Covid-19, 18 Orang Ditracing, 8 Provokator Dilaporkan
Sebanyak delapan orang terduga provokator pembongkaran peti jenazah pasien Covid-19 di Probolinggo dilaporkan ke polisi, Sabtu (14/8/2021).
Penulis: Rilo Pambudi
Editor: Tiffany Marantika Dewi
"Saat pasien meninggal, keluarga langsung diedukasi tim medis Satgas Covid-19 mengenai prosedur pemulasaran jenazah sesuai protokol kesehatan. Mereka setuju dan sepakat," ungkap Ugas.
Baca juga: Fakta Viral Video Bintara Polri Menangis dan Peluk Jenazah sang Ayah, Ini Kisah Lengkapnya
Namun, sikap keluarga tiba-tiba mendadak sama sekali berubah terbalik,
Mereka ramai-ramai secara brutal membongkar peti mati di pemakaman.
Aksi tersebut semakin menjadi-jadi setelah diduga terjadi provokasi.
Saking brutalnya, petugas yang terdiri dari kepolisian, TNI, Satpol PP dan pihak kecamatan berupaya tak bisa meredam aksi tersebut.
Para petugas di TKP yang berjumlah sembilan orang pun kewalahan karena kalah jumlah.
"Aksi itu terjadi secara spontan, mereka langsung membongkar peti dan mengambil jenazah saat proses pemakaman."
"Padahal, di rumah sakit mereka sepakat dimakamkan sesuai protokol kesehatan," ungkap Ugas.
Bupati: Saya Berhak Marah
Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari geram atas adanya kejadian ini.
Tantri menegaskan, proses pemulasaran jenazah pasien Covid sudah dilakukan sesuai syariat agama.
"Itu sudah tuntas, tim benar-benar melaksanakan sesuai syariat. Tapi tetap masih terjadi. Saya berhak marah atas hal ini," kata Tantri dikutip dari Surya Malang, Senin (9/8/2021).
Tantri khawatir apabila peristiwa ini dibiarkan, akan terjadi lagi kasus-kasus serupa.
"Dari awal pandemi, kami tak main-main dengan aturan. Segala upaya penegakan disiplin semata-mata agar Kabupaten Probolinggo bisa segera terbebas dari Covid-19. Salah satunya dengan patuh protokol kesehatan," tegas Tantri.
Di sisi lain, Kapolres Probolinggo, AKBP Teuku Arsya Khadafi memastikan akan mengusut pihak yang terlibat dalam aksi pembongkaran jenazah pasien Covid-19 di Desa Tigasan Wetan tersebut.
Petugas tak mengira jika pada akhirnya keluarga pasien akan menolak pemakaman sesuai prokes Covid. (TribunWow.com/Rilo/Anung)
Sebagian artikel ini diolah dari Kompas.com dengan judul "Pembongkar Peti Jenazah Pasien Covid-19 Dites PCR, 8 Orang Dilaporkan ke Polisi" dan Pemakaman Prokes Covid-19 Sudah Disepakati, Warga Masih Nekat Bongkar Peti Jenazah