Terkini Daerah
Buntut Aksi Bongkar Paksa Peti Jenazah Pasien Covid-19, 18 Orang Ditracing, 8 Provokator Dilaporkan
Sebanyak delapan orang terduga provokator pembongkaran peti jenazah pasien Covid-19 di Probolinggo dilaporkan ke polisi, Sabtu (14/8/2021).
Penulis: Rilo Pambudi
Editor: Tiffany Marantika Dewi
Provokator Dilaporkan ke Polisi
Syarif kembali menegaskan bahwa aksi itu terjadi dikarenakan adanya provokasi.
"Keluarga jenazah diprovokasi oleh orang lain sehingga kejadian seperti ini terjadi. Ironisnya, provokator di balik kejadian ini menjauh dan tidak nampak dalam video pengembilan jenazah yang beredar."
"Padahal keluarga awalnya sudah sepakat pemakamannya sesuai prokes," kata Syarif.
Ada sebanyak 8 orang warga yang diduga menjadi provokator.
Menurut Syarif, pihaknya sudah melaporkan delapan orang tersebut ke pihak kepolisian dan tengah diproses.
"Harapannya, kepolisian menindak tegas para provokator ini sehingga memberikan efek jera," kata Syarif.
"Karena sebenarnya pihak keluarga jenazah sendiri tidak memiliki niatan untuk melakukan aksi itu sebelumnya," pungkasnya.
Keluarga Setuju Pemakaman Secara Prokes
Diberitakan Kompas.com pada Selasa (10/8/2021), pihak rumah sakit saat itu langsung mengkomunikasikan dengan keluarga pasien agar pemakaman dilaksanakan secara prokes.
Keluarga kemudian menyetujui apa yang disarankan pihak rumah sakit.
"Pihak keluarga saat itu sudah menyetujui akan dimakamkan dengan protokol kesehatan," kata Ugas.
"Ternyata saat akan dimakamkan, sejumlah warga dan keluarga merebut paksa dan membongkar peti tersebut," lanjutnya.
Prosesi pemulasaraan semula berjalan dengan lancar.
Bahkan ada tiga anggota yang menyolatkan jenazah dengan menggunakan APD lengkap.