Terkini Daerah
Telanjur Hamil dan Tak Direstui Nikah, Dokter Wanita yang Bakar Rumah Kekasih Terancam Hukuman Mati
Tersangka dokter berinisial MA yang melakukan pembakaran hingga menyebabkan satu keluarga di Tangerang tewas terancam hukuman mati.
Penulis: Rilo Pambudi
Editor: Rekarinta Vintoko
ISTIMEWA via TribunJakarta.com
MA yang ditetapkan sebagai tersangka tragedi kebakaran maut yang terjadi di bengkel sepeda motor, kawasan Jatiuwung, Kota Tangerang, Selasa (10/8/2021). Tersangka terancam hukuman mati lantaran aksinya tergolong pembunuhan berencana.
"Yang terjebak di atas lantai tiga ada tiga orang. Mereka lansia, korban atas nama Edi dan Lilis, lalu seorang anaknya Leo," jelas Dicky.
Dua anggota keluarga korban bernama Mei (22) dan Nando (21) diketahui selamat dari insiden tersebut.
Sedangkan Leo, Edi dan Lilis tewas keracunan asap kebakaran. (TribunWow.com/Rilo/Anung)
Artikel ini diolah dari TribunJakarta.com dengan judul Tewaskan Satu Keluarga, Dokter Dalang Bakar Bengkel Calon Mertua di Tangerang Terancam Hukuman Mati, Hamil di Luar Nikah dan Tak Dapat Restu Jadi Alasan Dokter Muda Bakar Bengkel di Tangerang dan Fakta Baru Kebakaran Tewaskan Satu Keluarga di Tangerang, Ada 5 Plastik Bensin di Mobil Pacar Korban