Virus Corona
Dicurhati Kuli Bingung Mau Vaksin, dr Tirta Minta Luhut Pikir Lagi Aturan Masuk Mal: Apa Ga Kasian?
Dokter Tirta tegas tidak setuju jika sertifikat vaksinasi Covid-19 dijadikan syarat masuk mal.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Atri Wahyu Mukti
TRIBUNWOW.COM - Pemerintah telah mengumumkan akan memperpanjang Pemberlakuan Pengetatan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, 3, dan 2 mulai 10-16 Agustus 2021 mendatang.
Ke depannya, akan dilakukan pembukaan mal secara bertahap yang mana berdasarkan keterangan dari Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, hanya warga yang sudah menerima vaksinasi Covid-19 yang bisa masuk berbelanja di dalam mal.
Menanggapi kebijakan ini, influencer sekaligus tenaga kesehatan, dr. Tirta Mandira Hudhi meminta agar Luhut berpikir ulang soal aturan tersebut.

Baca juga: Semua Penyakit Masuk RS Pasti Dicovidkan? dr Tirta Jawab: Itu Screening
Baca juga: Asupan Protein, Jamu hingga Hindari Gula, dr Tirta Beri Tips Percepat Penyembuhan Penyintas Covid
Lewat unggahan akun Instagram @dr.tirta, Selasa (10/8/2021), dr. Tirta tegas menolak kebijakan tersebut.
Dokter Tirta menyoroti nasib para warga yang tak bisa atau kesulitan menerima vaksinasi Covid-19 akan semakin kesusahan dengan adanya aturan baru tersebut.
Pada unggahannya, dr. Tirta menampilkan konsultasi dengan dua pasien berbeda.
Kedua pasien itu sama-sama kesulitan untuk bisa mendapatkan vaksin.
Pada slide pertama, dr. Tirta melayani seorang pasien yang pernah menjalani Lobektomi.
Kondisi tubuh pasien tersebut sudah tidak lagi prima, karena paru-paru hanya tersisa yang di bagian kanan.
Dokter Tirta bercerita, setelah proses yang panjang, akhirnya pasien tersebut berhasil menerima vaksin namun penuh dengan rintangan.
Kemudian pada unggahan slide ke-2, dr. Tirta menampilkan konsultasi dengan pasien yang bekerja sebagai kuli bangunan.
Kuli tersebut curhat bingung apakah dirinya bisa mendapat vaksin atau tidak karena menderita TB tulang dan tak punya uang untuk melakukan swab.
Dokter Tirta bercerita, ia akhirnya mengurus pasien tersebut hingga yang bersangkutan berhasil mendapat vaksin Covid-19.
Merujuk dari curhatan para pasien itu, dr. Tirta menolak keras sertifikat vaksin Covid-19 dijadikan syarat administrasi karena akan mempersulit mereka yang tidak bisa menerima vaksin.
Berikut caption lengkap yang berisi pesan dr. Tirta kepada Kementerian Kesehatan RI dan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan: