Breaking News:

Virus Corona

Warga Isoman Covid-19 Jangan Salah Pilih, Ini Jenis Masker yang Disarankan Satgas Covid-19

Salah satu langkah memutus mata rantai Covid-19 adalah dengan menjalani protokol kesehatan yang ketat salah satunya dengan memakai masker. 

Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Tiffany Marantika Dewi
CDC via Tribunnews.com
Ilustrasi masker dobel. 

TRIBUNWOW.COM - Satu di antara langkah memutus mata rantai Covid-19 adalah dengan menjalani protokol kesehatan yang ketat dengan memakai masker. 

Selain masyarakat yang sehat, penggunaan masker juga penting bagi pasien Covid-19 terutama yang menjalani isolasi mandiri di rumah. 

Dengan menggunakan masker, pasien Covid-19 yang sedang isolasi mandiri bisa mencegah penularan Covid-19 terhadap lingkungan sekitarnya.

Tetapi memakai masker juga tidak boleh asal untuk memaksimalkan tingkat proteksi dari paparan Covid-19. 

Baca juga: Selain Tingkatkan Imun Pasien Covid-19 saat Isolasi Mandiri, Ini 9 Manfaat Kunyit untuk Kesehatan

Baru-baru ini direkomendasikan untuk menggunakan masker dua lapis yaitu dengan lapisan masker medis dan masker kain. 

Penggunaan masker dua lapis dinilai bisa memberikan proteksi lebih tinggi dibanding dengan hanya memakai satu jenis masker. 

Terkait isu masker medis palsu yang beredar, Kementerian Kesehatan mensosialisasikan cara memilih masker medis yang aman.

Salah satu caranya adalah dengan mengecek izin edar.

''Kalau dia sudah mendapatkan izin edar dari Kemenkes artinya masker ini dikategorikan sebagai masker bedah atau masker N95 atau KN95 yang dikategorikan sebagai alat kesehatan,'' kata Plt Dirjen Farmalkes, drg. Arianti Anaya, MKM, dalam situs resmi Kemenkes, Minggu (4/4/2021).

Saat ini telah lewat 1 tahun pandemi COVID-19 sudah ada 996 industri masker medis yang sudah memiliki nomor izin edar dari Kementerian Kesehatan.

Masker medis adalah masker bedah dan masker respirator.

Masker bedah berbahan material berupa Non Woven Spunbond, Meltblown, Spunbond (SMS) dan Spunbond, Meltblown, Meltblown, Spunbond (SMMS).

Masker tersebut digunakan sekali pakai dengan tiga lapisan dan hanya dianjurkan untuk satu kali penggunaan.

Inilah jenis masker yang disarankan digunakan dua lapis dengan masker kain.

Lain halnya dengan masker respirator atau biasa disebut N95 atau KN95.

Baca juga: Jangan Asal Minum Obat saat Isolasi Mandiri Covid-19, Ada yang Bisa Sebabkan Jamur Hitam

Baca juga: Masih Mungkin Terus Bermutasi, WHO: Penamaan Varian Covid-19 Bisa Gunakan Nama Rasi Bintang

Biasanya masker respirator ini menggunakan lapisan lebih tebal berupa polypropylene, lapisan tengah berupa elektrete/ charge polypropylene.

Masker jenis ini memiliki kemampuan filtrasi yang lebih baik dibandingkan dengan masker bedah.

Biasanya masker respirator ini digunakan oleh pasien yang kontak langsung dengan pasien Covid-19 dan juga selalu digunakan untuk perlindungan tenaga kesehatan.

Ketika produk masker sudah mendapatkan izin edar dari Kementerian Kesehatan maka masker tersebut telah memenuhi persyaratan mutu keamanan dan manfaat.

Antara lain yaitu telah lulus uji Bacterial Filtration Efficiency (BFE), Partie Filtration Efficiency (PFE), dan Breathing Resistence sebagai syarat untuk mencegah masuknya dan mencegah penularan virus serta bakteri.

''Masker medis harus mempunyai efisiensi penyaringan bakteri minimal 95%,'' tutur drg. Arianti.

Izin edar biasanya tercantum dalam kemasan maske dan bisa dilihat di laman infoalkes.kemkes.go.id.

Selain itu, jika masyarakat menemukan masker yang dicurigai tidak memenuhi standar bisa melaporkan kepada Kemenkes melalui akses Hallo Kemkes di nomor 1500567.

Masker yang disarankan

Selain itu, Satgas Covid-19 pada 20 Mei 202i juga mengeluarkan buku pedoman terkait pengandalian Covid-19

Salah satu yang dibahas adalah terkait masker yang disarankan selama pandemi Covid-19.

1. Masker N95

Masker ini mampu memfilter setidaknya 95% partikel melayang di udara, menyaring virus, bakteri, jamur, debu serta menghilangkan partikel non-berminyak cair seperti semprotan anti serangga atau minyak wangi.

2.  Masker medis atau bedah

Masker ini terbuat dari 3 lapisan bahan non-tenun sintetis, tersedia dalam beberapa ketebalan, memiliki tingkatan filtrasi dan tahan air.

Mampu menyaring sekitar 80-85% partikel yang dihirup. Melindungi hidung dan mulut agar tidak bersentuhan dengan tetesan yang bisa membawa kuman.

Masker ini hanya sekali pakai, dengan durasi maksimum 4 jam dan masker harus diganti jika dalam keadaan lembab dan/atau basah.

Setelah itu harus dibuang sesuai prosedur pembuangan limbah medis. (WHO, 2020).

3. Masker kain

Masker kain yang baik adalah yang memiliki setidaknya 3 lapis (front-rear: waterproof non-woven layer, microfiber
melt-blown non-woven fabric, ordinary non-woven fabric).

Masker kain memiliki efektivitas 50-70%.

Keuntungan menggunakan masker kain adalah bisa dicuci kemudian dipakai kembali.

Tetapi disarankan untuk menyediakan lebih dari satu masker saat berpergian karena pemakaian maksimal 4 jam.

Masker ini juga tidak dapat digunakan oleh tenaga kesehatan sebagai APD.

Masker yang tidak disarankan adalah di luar ketiga jenis masker tersebut, plus masker katup, karena virus dari dalam tetap dapat keluar, sehingga masih berisiko untuk menularkan orang lain. (Tribunwow.com/Afzal Nur Iman)

Baca Artikel Isolasi Mandiri Lainnya

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Covid-19Maskerprotokol kesehatanKementerian KesehatanVirus Corona
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved