Breaking News:

Terkini Daerah

Remaja 20 Tahun Jadi Muncikari Prostitusi Online, Punya 6 Anak Didik di Bawah Umur, Ini Pengakuannya

Wanita berinisial DK (20) diringkus Subdit IV Reknata Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan (Sumsel).

TribunSumsel.com/Shinta Dwi Anggraini
Polisi Polda Sumsel memeriksa DK, mucikari usia 20 tahun atas dugaan kasus prostitusi online menjajakan anak di bawah umur, Kamis (5/8/2021). 

Saat diinterogasi, DK mengaku sudah satu bulan terakhir menjadi muncikari.

Rata-rata wanita yang dijualnya merupakan teman sebaya yang dikenal DK.

"Mereka yang minta carikan (pelanggan), jadi saya carikan. Kami kenal karena tetangga," kata DK.

Baca juga: Gay sejak 13 Tahun, Begini Awal Asmara Siswa SMP dengan Pacar Prianya, Berakhir di Bisnis Prostitusi

Baca juga: Babak Baru Kasus Prostitusi Sesama Jenis di Padang, Korban Sempat Lari Tanpa Baju di Pinggir Jalan

Layani Seks Menyimpang

Dalam menjalankan bisnisnya, DK menyediakan jasa seks menyimpang, seperti threesome.

Permintaan para pelanggan sesuai dengan harga yang sudah disepakati.

"Saya cuma dapat dikit fee dari mencarikan pelanggan, cuma bisa beli kuota. Sisanya mereka semua."

Seorang anak didik DK, BN (14), menyebut mendapat bayaran Rp 300 ribu sekali kencan.

Ia mengaku terpaksa terlibat prostitusi online karena terhimpit ekonomi.

"Saya kepepet enggak ada duit lagi, sekolah juga sudah berhenti. Memang saya minta ke Dk untuk dicarikan pelanggan," jelas BN.

Sedangkan BN (15) menyebut bisa mengantongi Rp 500 ribu sekali kencan.

Ia mengaku tinggal menunggu panggilan dari DK untuk melayani pria hidung belang.

Akibat perbuatannya, DK dijerat dengan Pasal 88 Undang-undang Nomor 79 tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman penjara 10 tahun. (TribunWow.com)

Baca artikel lain terkait

Artikel ini telah diolah dari TribunSumsel.com dengan judul Bongkar Prostitusi Anak di Palembang, Polisi Amankan Mucikari Usia 20 Tahun,Ini Jumlah Anak Didiknya, dan Kompas.com dengan judul Gadis 20 Tahun Jadi Muncikari Prostitusi Online, Tawarkan Layanan Kencan hingga "Threesome"

Tags:
Prostitusi OnlineProstitusi anak di bawah umurSumatera SelatanMuncikari
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved