Terkini Daerah
Remaja 20 Tahun Jadi Muncikari Prostitusi Online, Punya 6 Anak Didik di Bawah Umur, Ini Pengakuannya
Wanita berinisial DK (20) diringkus Subdit IV Reknata Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan (Sumsel).
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Wanita berinisial DK (20) diringkus Subdit IV Reknata Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan (Sumsel), Kamis (5/8/2021).
Dikutip TribunWow.com dari TribunSumsel.com, Kamis (5/8/2021), DK terpaksa berurusan dengan polisi seusai menjadi muncikari prostitusi online.
Bahkan, seluruh wanita yang dijajakan DK masih berusaia antara 14 sampai 17 tahun.
Meski baru berusia 20 tahun, DK sudah memiliki enam anak didik.
DK menjual keenam anak di bawah umur tersebut dengan tarif Rp 1 juta sampai Rp 1,7 juta sekali kencan.
Baca juga: 4 Fakta Prostitusi Online Artis TA, Motivasi Terlibat hingga Patok Rp 70 Juta untuk Durasi Panjang
Baca juga: Polisi Tangkap Muncikari Usia 20 Tahun di Palembang, Punya 6 Anak di Bawah Umur, Segini Tarifnya
Semakin muda wanita yang dijajakan, semakin tinggi DK memasang tarif.
Sebelum kencan, pria hidung belang biasanya menghubungi DK terlebih dahulu untuk menentukan tarif sekali kencan.
Setelah deal, pria hidung belang itu diminta mentransfer uang sebagai tanda jadi.
Kasubdit IV Reknata Direskrimum Polda Sumsel, Kompol Masnoni menyebut praktik prostitusi online ini terbongkar setelah polisi melakukan penggerebekan.
"Memang benar, tadi kami melakukan penggerebekan di kawasan Musi 2," kata Masnoni, Kamis (5/8/2021).
"Untuk saat ini, masih lakukan pengembangan terkait jaringan ini."
Sebelum penggerebekan, polisi melakukan penyelidikan terlebih dahulu.
Setelah mendapatkan informasi, polisi melakukan penyamaran dan menghubungi DK lewat aplikasi MeChat.
"Saat dilakukan undercover buy kita langsung mengamankan pelaku yang membawa korban di salah satu hotel di Palembang," ujar Masnoni, dikutip dari Kompas.com, Jumat (6/8/2021).
"Setelah dikembangkan ternyata ada beberapa orang lain yang menjadi korban."
Saat diinterogasi, DK mengaku sudah satu bulan terakhir menjadi muncikari.
Rata-rata wanita yang dijualnya merupakan teman sebaya yang dikenal DK.
"Mereka yang minta carikan (pelanggan), jadi saya carikan. Kami kenal karena tetangga," kata DK.
Baca juga: Gay sejak 13 Tahun, Begini Awal Asmara Siswa SMP dengan Pacar Prianya, Berakhir di Bisnis Prostitusi
Baca juga: Babak Baru Kasus Prostitusi Sesama Jenis di Padang, Korban Sempat Lari Tanpa Baju di Pinggir Jalan
Layani Seks Menyimpang
Dalam menjalankan bisnisnya, DK menyediakan jasa seks menyimpang, seperti threesome.
Permintaan para pelanggan sesuai dengan harga yang sudah disepakati.
"Saya cuma dapat dikit fee dari mencarikan pelanggan, cuma bisa beli kuota. Sisanya mereka semua."
Seorang anak didik DK, BN (14), menyebut mendapat bayaran Rp 300 ribu sekali kencan.
Ia mengaku terpaksa terlibat prostitusi online karena terhimpit ekonomi.
"Saya kepepet enggak ada duit lagi, sekolah juga sudah berhenti. Memang saya minta ke Dk untuk dicarikan pelanggan," jelas BN.
Sedangkan BN (15) menyebut bisa mengantongi Rp 500 ribu sekali kencan.
Ia mengaku tinggal menunggu panggilan dari DK untuk melayani pria hidung belang.
Akibat perbuatannya, DK dijerat dengan Pasal 88 Undang-undang Nomor 79 tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman penjara 10 tahun. (TribunWow.com)
Artikel ini telah diolah dari TribunSumsel.com dengan judul Bongkar Prostitusi Anak di Palembang, Polisi Amankan Mucikari Usia 20 Tahun,Ini Jumlah Anak Didiknya, dan Kompas.com dengan judul Gadis 20 Tahun Jadi Muncikari Prostitusi Online, Tawarkan Layanan Kencan hingga "Threesome"