Breaking News:

Dana Fiktif

Gaduh Sumbangan Bodong Rp 2 Triliun dari Keluarga Akidi Tio, Kapolda Sumsel Diperiksa Mabes Polri

Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri diperiksa secara internal oleh Mabes Polri terkait sumbangan bodong Rp 2 trilliun dari keluarga Akidi Tio.

Penulis: Rilo Pambudi
Editor: Rekarinta Vintoko
Kolase DOKUMENTASI POLISI via Tribun Sumsel dan Tribunsumsel.com/ Shinta Dwi Anggraini
Foto kiri: Heriyanti tiba di Mapolda Sumsel langsung digiring masuk ke ruang Dir Ditkrimum Polda Sumsel dengan pengawalan sejumlah petugas. Foto kanan: Penyerahan bantuan dana Rp 2 Triliun dari keluarga alm. Akidi Tio, Kepada Kapolda untuk penanganan covid-19 di Sumsel, Senin (26/7/2021). Terbaru, Kapolda Irjen Pol Eko Indra Heri diperiksa Mabes Polri, Kamis (5/8/2021). 

TRIBUNWOW.COM - Polemik sumbangan bodong Rp 2 trilliun dari keluarga mendiang Akidi Tio masih bergulir.

Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Eko Indra Heri akan diperiksa secara internal oleh Mabes Polri.

Dilansir TribunWow.com, Mabes Polri menurunkan tim Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) dan Propam untuk melakukan pemeriksaan internal terhadap Kapolda.

Penyerahan bantuan dana Rp 2 Triliun dari keluarga alm. Akidi Tio, pengusaha sukses asal Kota Langsa Kabupaten Aceh Timur untuk penanganan covid-19 di Sumsel, Senin (26/7/2021).
Penyerahan bantuan dana Rp 2 Triliun dari keluarga alm. Akidi Tio, pengusaha sukses asal Kota Langsa Kabupaten Aceh Timur untuk penanganan covid-19 di Sumsel, Senin (26/7/2021). (DOKUMENTASI POLISI via Tribun Sumsel)

Baca juga: Bongkar Saldo Rekening Anak Akidi Tio, PPATK: Tidak Cuma Tak Mungkin, Terlalu Jauh dari Setengahnya

Pemeriksaan internal tersebut merupakan buntut dari sumbangan Rp 2 triliun keluarga Akidi Tio yang tidak diketahui keberadaan uangnya.

Diketahui, nama Irjen Pol Indra Heri sebelumnya disebut-sebut sebagai penerima pribdi dana yang akhirnya diketahui fiktif tersebut.

"Berkaitan dengan Kapolda Sumsel, ini dari Mabes Polri sudah menurunkan tim internal yaitu dari Irsus, Itwasum Mabes Polri dan dari Paminal Div Propam Polri," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono dalam jumpa pers virtual, Rabu (4/8/2021) seperti dikutip dari Tribunnews.com.

Hingga saat ini, tim internal masih bekerja melakukan pemeriksaan di Polda Sumsel.

"Tentunya ingin melihat kejelasannya seperti apa, kasusnya bagaimana dan itu adalah ranah daripada klarifikasi internal."

"Kita tunggu saja hasil daripada kegiatan penyelidikan dan pemeriksaan internal dari Mabes Polri," jelas Irjen Pol Argo Yuwono.

Baca juga: Detik-detik JK Semprot Presenter karena Terus Bahas Sumbangan Akidi Tio: Anda yang Bikin Prank

Baca juga: Saat JK Sebut Sumbangan Rp 2 T Akidi Tio Cuma Tipu-tipu, Anggap Tak Masuk Akal: Hentikan Saja

Bilyet Giro Sempat Dikliring

Berdasarkan pemeriksaan sementara, Polda Sumsel sempat menerima Bilyet Giro (BG) yang diberikan keluarga Alm Akidi Tio pada 29 Juli 2021 lalu.

Penyidik kemudian mencoba membantu untuk mencairkan bilyet giro tersebut

Namun, pihak bank menyatakan saldo yang ada tidak mencukupi hingga Rp2 triliun.

Tidak dijelaskan rincian saldo yang dimiliki keluarga almarhum Akidi Tio.

"Bilyet Giro tersebut dikliring penyidik ke bank dengan yang bersangkutan. Kita melakukan kliring atau ingin mengambil dana tersebut. Ternyata dari bank itu memberikan keterangan bahwa saldo tidak mencukupi," ungkap Kadiv Humas Polri.

Oleh sebab itu, Argo menambahkan bahwa pihaknya juga akan melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.

Kapolda juga akan dimintai keterangan terkait motif keluarga almarhum Akidi Tio yang menjanjikan dana hibah Rp2 triliun untuk penanganan Covid-19 di Sumsel tersebut.

"Dengan adanya saldo tak mencukupi tentunya penyidik melakukan penyelidikan terhadap peristiwa ini dan kemudian nanti penyidik akan mencari apakah motifnya dan apakah maksudnya kepada yang terkait untuk menyumbang penanganan Covid di Sumsel," ujarnya.

Sampai saat ini, telahh ada 5 orang yang diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut.

"Penyidik sedang bekerja, sudah meminta keterangan kepada 5 orang sementara ini. Yaitu kepada yang bersangkutan, Ibu Heriyanti, Lalu Pak Darmawan, mungkin dengan teman-teman dan saudaranya yang lain yang mengetahui. Nanti ada juga ahli kami minta keterangan disana untuk prosesnya oleh penyidik," katai imbuhnya.

Baca juga: Jusuf Kalla Minta Ribut Sumbangan Rp 2 Triliun Akidi Tio Dihentikan, Ungkit Hoaks Emas Batangan

Baca juga: Heriyanti Anak Akidi Tio Sempat Berkasus di Jakarta, Polda Metro Jaya Ungkap Ada Dugaan Penipuan

Penjelasan PPATK

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Dian Ediana Rae membeberkan saldo rekening anak Akidi Tio, Heriyanti.

Dilansir TribunWow.com, Dian menyebut saldo rekening Heriyanti jauh dari angka Rp 2 triliun (T).

Bahkan, saldo anak bungsu Akidi Tio itu masih sangat jauh untuk mencapai setengah dari uang sumbangan yang dijanjikan.

Hal itu diungkap dalam kanal YouTube tvOneNews, Selasa (3/8/2021).

Meski mengetahui jumlah saldo rekening Heriyanti, Dian enggan membeberkannya secara gamblang.

Ia hanya menyebut Heriyanti mustahil bisa membayar sumbangan Rp 2 triliun seperti yang dijanjikan.

"Saya kira saya tidak bicara angka pasti ya," ujar Dian.

"Tetapi saya kira pengamatan kita terkait seluruh rekening terkait nyatanya terlalu jauh memenuhi kewajiban dua triliun."

Dian membuat pengecualian, Heriyanti kemungkinan bisa membayar Rp 2 triliun jika ada rekening lain yang tak diketahui PPATK.

Namun, berdasarkan pengamatan PPATK, jumlah saldo semua rekening Heriyanti masih jauh dari Rp 2 triliun.

"Kecuali kalau tiba-tiba ada informasi lain bahwa ada rekening lain yang tidak terkait kemudian ini muncul dan memberikan uangnya, mungkin persoalannya lain," katanya.

"Tapi kalau hasil analisis kita di lapangan sudah jelas mengatakan bahwa ini tidak mungkin terpenuhi."

"Tidak cuma tidak mungkin terpenuhi, terlalu jauh dari setengahnya juga."

"Hasil analisis PPATK akan disimpulkan dalam satu atau dua hari dan akan kita sampaikan ke Kapolri," tukasnya. (TribunWow.com/Rilo/Tami)

Baca artikel lain terkait

Sebagian artikel ini telah diolah dari TribunSumsel dan Tribunnews.com dengan judul Buntut Sumbangan Rp 2 Triliun Akidi Tio, Kapolda Sumsel Bakal Diperiksa Mabes Polri dan FAKTA Anak Bungsu Akidi Tio, Disebut Punya Utang Rp 3 M, Pernah Terjerat Kasus Dugaan Penggelapan

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Sumatera SelatanAkidi TioCovid-19HeriyantiPolriEko Indra Heri
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved