Breaking News:

Kabar Tokoh

Tebak-tebakkan Beda Foto Pinangki hingga Ibu Menyusui di Sel, Najwa: Butuh Konsentrasi

Sindiran menohok diberikan oleh presenter kondang Najwa Shihab terhadap sistem hukum di Indonesia yang dinilai tumpul ke atas.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
Kolase TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN dan justang/tribunbone.com
Presenter kondang Najwa Shihab memberikan sindiran pedas terhadap sistem hukum di Indonesia lewat media sosial (medsos), Selasa (3/8/2021). Foto kiri: Terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) Djoko Tjandra, Pinangki Sirna Malasari menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (30/9/2020). Sidang itu beragenda mendengarkan eksepsi atau nota pembelaan terdakwa atas dakwaan jaksa penuntut umum. Foto kanan: Muh Amin, harus ikut merasakan dingin 

"Semua sudah terangkum semua dalam pembelaan saudara," jawab hakim.

Pinangki yang merupakan mantan Kepala Sub Bagian Pemantauan dan Evaluasi 2 pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Kejaksaan Agung dituntut 4 tahun penjara.

Dia juga dituntut membayar denda Rp 500 juta subsidair 6 bulan kurungan.

Pinangki dinilai terbukti melakukan tindak pidana suap, pencucian uang dan pemufakatan jahat terkait terpidana korupsi hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra(TribunWow.com/Anung)

Sebagian artikel ini diolah dari Tribunnews.com dengan judul Jaksa Pinangki Menangis, Memohon-mohon Agar Divonis Ringan

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Mata NajwaNajwa ShihabPinangki Sirna MalasariJuliari BatubaraDjoko Tjandra
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved