Breaking News:

Kabar Tokoh

Tebak-tebakkan Beda Foto Pinangki hingga Ibu Menyusui di Sel, Najwa: Butuh Konsentrasi

Sindiran menohok diberikan oleh presenter kondang Najwa Shihab terhadap sistem hukum di Indonesia yang dinilai tumpul ke atas.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
Kolase TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN dan justang/tribunbone.com
Presenter kondang Najwa Shihab memberikan sindiran pedas terhadap sistem hukum di Indonesia lewat media sosial (medsos), Selasa (3/8/2021). Foto kiri: Terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) Djoko Tjandra, Pinangki Sirna Malasari menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (30/9/2020). Sidang itu beragenda mendengarkan eksepsi atau nota pembelaan terdakwa atas dakwaan jaksa penuntut umum. Foto kanan: Muh Amin, harus ikut merasakan dingin 

Konon butuh ketelitian dan konsentrasi yang tinggi untuk memecahkan kuis perbedaan gambar, selain itu diperlukan kejernihan pikiran dan hati untuk mencari perbedaan pada gambar di slide 2 dan slide 3.

Gimana, apakah kamu sudah menemukan perbedaannya?

Saksikan Mata Najwa, Keadilan Bersyarat Bagi Seluruh Rakyat Indonesia, Rabu, 4 Agustus 2021, live pukul 20.00 WIB di @officialtrans7 .

#MataNajwa #MataNajwaKeadilanBersyaratBagiSeluruhRakyatIndonesia #Narasi #JadiPaham #KortingHukuman"

Baca juga: Tangis Jaksa Pinangki di Persidangan, Minta agar Divonis Ringan: Saya Memohon Belas Kasihan

Tangis Pinangki di Persidangan

Sebelumnya diberitakan, Sidang kasus pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) untuk kepentingan terpidana korupsi hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra, dengan terdakwa jaksa Pinangki Sirna Malasari memasuki tahap akhir.

Jaksa Pinangki akan menjalani sidang putusan pada Senin, 8 Februari 2021 mendatang.

"Sidang perkara ini ditetapkan akan ditunda sampai dengan Senin, 8 Februari 2021."

"Jaksa penuntut umum kembali menghadapkan terdakwa dalam sidang tersebut dengan agenda putusan," ucap Hakim Ketua IG Eko Purwanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (27/1/2021).

Pinangki menjalani sidang dengan agenda pembacaan duplik.

Duplik adalah jawaban tergugat atau terdakwa atas replik dari penggugat, dalam hal ini jaksa penuntut umum (JPU).

Dalam dupliknya, ia tetap membantah tuduhan jaksa perihal perbuatan suap, tindak pidana pencucian uang dan pemufakatan jahat terkait pengurusan fatwa MA.

Seusai sidang, ia memohon kepada majelis hakim agar menaruh belas kasih dengan memberi putusan ringan.

"Mohon izin Yang Mulia, ini kesempatan terakhir saya menyampaikan, besar atau kecil kesalahan saya nanti, saya tetap merasa bersalah dan merasa tidak pantas melakukan semua ini Yang Mulia."

"Dan saya hanya mohon belas kasihan dan keringanan Yang Mulia," kata Pinangki sembari menangis sesenggukan.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Mata NajwaNajwa ShihabPinangki Sirna MalasariJuliari BatubaraDjoko Tjandra
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved