Breaking News:

Terkini Daerah

Sumbangan Rp 2 Trilliun untuk Penanganan Covid-19 Hoaks, Ini Reaksi Prof Hardi sebagai Perantara

Sumbangan senilai Rp 2 trilliun dari keluarga pengusaha Akidi Tio ternyata hanya hoaks.

Penulis: Rilo Pambudi
Editor: Atri Wahyu Mukti
DOKUMENTASI POLISI via Tribun Sumsel
Penyerahan simbolis bantuan dana Rp 2 Triliun dari keluarga alm. Akidi Tio, pengusaha sukses asal Kota Langsa Kabupaten Aceh Timur untuk penanganan covid-19 di Sumsel, Senin (26/7/2021). Terbaru, sumbangan dana Rp 2 trilliun diketahui hanya fiktif dan hoaks belaka, Senin (2/8/2021). 

TRIBUNWOW.COM - Heboh sumbangan Rp 2 trilliun dari keluarga seorang pengusaha mendiang Akidi Tio ternyata palsu.

Hal itu diketahui setelah Heriyanti, anak bungsu sekaligus perwakilan keluarga Akidi Tio ditetapkan menjadi tersangka oleh Polda Sumsel, Senin (2/8/2021).

Dilansir TribunWow.com, Heriyanti dijemput polisi di rumahnya dan langsung digelandang ke Mapolda Sumsel untuk diperiksa.

Kepala Newsroom Sriwijaya Post dan Tribun Sumsel Weny Ramdiastuti saat memawancarai dokter keluarga Prof dr Hardi Darmawan, Selasa (27/7/2021).
Kepala Newsroom Sriwijaya Post dan Tribun Sumsel Weny Ramdiastuti saat memawancarai dokter keluarga Prof dr Hardi Darmawan, Selasa (27/7/2021). (Tangkapan Layar YouTube SripokuTv.)

Baca juga: Heriyanti, Anak Akidi Tio yang Sumbang Rp 2 Triliun untuk Bantu Covid-19 Ditetapkan Tersangka

Kabar tersebut sontak membuat publik tercengang, tak terkecuali Prof Dr dr. Hardi Darmawan.

Prof. Dr. dr. Hardi Darmawan turut hadir di gedung Ditkrimum Polda Sumsel tak lama setelah kedatangan Heriyanti.

Dokter Hardi Darmawan diketahui merupakan dokter keluarga Akidi Tio sekaligus pihak yang sempat ditunjuk sebagai perantara sumbangan Rp 2 triliun tersebut.

Dokter Hardi sebelumnya juga terlibat dalam acara penyerahan secara simbolis sumbangan tersbut.

Diberitakan TribunSumsel.com, Dir Intelkam Polda Sumsel Kombes Pol Ratno Kuncoro meminta tanggapan dokter Hardi.

"Ternyata Uang 2 T tidak ada, menurut bapak, Heriyanti salah atau tidak?," ujar Kombes Pol Ratno, senin (2/8/2021).

"Tidak benar pak sudah kita cek uang itu tidak ada. Nah dengan kondisi itu dia akan jadi tersangka," kata Ratno menambahkan.

Polisi ingin meminta keterangan mantan Dirut RS RK Charitas tersebut mengenai rencana bantuan Rp 2 triliun yang sempat digaungkan Heriyanti.

Apalagi, dana itu disebut ingin diserahkan secara pribadi, langsung kepada Kapolda Sumsel.

"Maksudnya apakah bapak mengecam tindakan Heriyanti atau tetap mendukung dia," tanya Ratno lagi.

"Bapak setuju kita penjarakan dia," kembali Ratno bertanya.

Baca juga: Sebut Sumbangan Rp 2 Triliun Akidi Tio bak Mukjizat, Fadli Zon: Kalau Bohong Bisa Dikenakan Pasal

Baca juga: Nantikan Kelanjutan Sumbangan Rp 2 Triliun Akidi Tio, Susi: Angka Fantastis Sulit untuk Dipercaya

Mendengar pertanyaan itu, Hardi Darmawan hanya terdiam.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Covid-19Virus CoronaHoaksProf dr Hardi DarmawanAkidi Tio
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved