Breaking News:

Virus Corona

Tertibkan Prokes Covid-19, Oknum Anggota TNI Diduga Aniaya 2 Pelajar hingga Babak Belur

Seorang oknum TNI diduga menganiaya 2 orang pelajar di NTT gara-gara diduga melanggar prokes.

Penulis: Rilo Pambudi
Editor: Lailatun Niqmah
Net
Ilustrasi penganiayaan - Oknum Anggota TNI diduga melakukan penganiayaan terhadap dua pelajar di di Kecamatan Biboki Selatan, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), Jumat (30/7/2021). 

Terpisah, Kepala Desa Supun Marselus Tani, membenarkan kejadian yang menimpa dua warganya yang masih pelajar.

Pihaknya sangat menyayangkan tindakan yang dilakukan oleh EP.

Terlebih, EP merupakan aparat yang semestinya mengayomo masyarakat.

"Seharusnya, kalau ada pelanggaran yang dilakukan oleh warga kami, bisa diselesaikan dengan cara yang lebih baik seperti teguran. Apalagi, mereka masih anak-anak," ujar dia.

Yang jauh lebih disesalkan, EP ternyata  bukan Babinsa Desa Supun, tapi Babinsa Desa Tainsala, yang tak jauh dari Desa Supun.

Menurut Marselu, EP mestinya berkoordinasi dengan dirinya sebagai Kepala Desa, jika menemukan ada warga yang melakukan pelanggaran protokol kesehatan.

Karena itu, dirinya berharap, EP bisa diberi sanksi tegas atas perbuatannya itu.

Di lain pihak, Danrem 161/Wira Sakti Brigjen Legowo WR Jatmiko, menyampaikan bahwa kasus tersebut tengah diusut oleh Detasemen Polisi Militer.

"Dandenpom sedang mengusut yang bersangkutan dan memroses sesuai hukum yang berlaku," ujar Jatmiko. (TribunWow.com)

Baca artikel lain terkait

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Oknum TNI Diduga Aniaya 2 Pelajar yang Langgar Prokes Covid-19 hingga Babak Belur" dan "Kronologi Oknum TNI Diduga Aniaya 2 Pelajar di Rumah Korban hingga Babak Belur, Berawal Langgar Prokes Covid-19"

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Virus CoronaCovid-19Nusa Tenggara Timur (NTT)protokol kesehatan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved