Virus Corona
Pastikan 2 Hal Ini sebelum Isolasi Mandiri di Rumah, Cegah Penularan Covid-19 ke Anggota Keluarga
Isolasi mandiri di rumah bisa dilakukan oleh pasien Covid-19 dengan gejala ringan ataupun tidak bergejala.
Editor: Elfan Fajar Nugroho
TRIBUNWOW.COM - Isolasi mandiri di rumah bisa dilakukan oleh pasien Covid-19 dengan gejala ringan ataupun tidak bergejala.
Namun sebelum itu, pastikan terlebih dahulu rumah yang akan dijadikan tempat isolasi mandiri sudah memenuhi setidaknya 2 syarat berikut.
Hal itu harus dipenuhi supaya tidak menularkan Covid-19 ke anggota keluarga lainnya.
Baca juga: Penyebab Tinggingnya Angka Kematian akibat Covid-19 di Indonesia, Termasuk saat Isolasi Mandiri
Baca juga: Tak Bisa Isolasi Mandiri di Rumah dan Harus di Hotel? Berikut Syaratnya, Termasuk Hasil Tes Covid-19
Ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi agar sebuah rumah layak dijadikan tempat isolasi mandiri.
Dr. dr. Erlina Burhan, M.Sc SpP(K), dokter spesialis paru dari Divisi Infeksi Departemen Pulmonologi dari Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, mengatakan bahwa ada syarat yang harus dilakukan sebelum isolasi mandiri di rumah, yakni sebagai berikut:
1. Di rumah ada ruang sendiri yang terpisah dari orang lain.
2. Tidak serumah dengan anggota keluarga yang berisiko tinggi, seperti bayi, lansia, orang dengan sistem imun yang rendah, atau anggota keluarga yang mempunyai penyakit diabetes, hipertensi, dan jantung.
dr. Erlina menegaskan, jika tidak memenuhi dua kriteria tersebut, pasien Covid-19 tidak dianjurkan melakukan isolasi mandiri di rumah dan diminta untuk segera menghubungi fasilitas kesehatan.
Hal serupa juga disarankan oleh Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Prof. Wiku Adisasmito.
Prof. Wiku mengatakan, pemerintah menyediakan tempat isolasi terpusat untuk pasien Covid-19 menjalani isolasi mandiri.
“Apabila masyarakat tidak mungkin melakukan isolasi mandiri di rumah, maka dapat melakukan isolasi di tempat isolasi terpusat yang disediakan pemerintah daerah masing-masing yang dibantu pemerintah pusat,” ujar Prof. Wiku, dilansir dari Covid19.go.id.
Baca juga: Apakah Benar Vaksin Covid-19 Sinovac Alami Penurunan Antibodi setelah 6 Bulan? Ini Penjelasannya
Baca juga: Segera Bawa ke Rumah Sakit, Ini Tanda-tanda Pasien Covid-19 Memburuk saat Isolasi Mandiri
Sebagai upaya membantu warga yang tidak bisa menjalankan isolasi mandiri di rumah, pemerintah menyiapkan 20 rumah sakit darurat dengan total kurang lebih 9 ribu tempat tidur, 12 rumah sakit lapangan dengan sekitar 3000 tempat tidur serta tempat isolasi terpusat dengan lebih dari 20 ribu tempat tidur di Pulau Jawa dan Bali.
Selain memastikan kelayakan rumah untuk isolasi mandiri, pasien Covid-19 juga perlu memperhatikan prosedur isolasi mandiri yang benar.
Berikut adalah prosedur isolasi mandiri di rumah yang benar dan harus dilakukan oleh setiap pasien Covid-19:
Persiapan isolasi mandiri