Terkini Daerah
Detik-detik 3 Pria Aniaya Kakek 59 Tahun hingga Tewas, Pelaku Ngaku Tak Sadar karena Mabuk
Tiga pria berinisial GN (21), HB (21), dan MAPP (16), dringkus polisi seusai menganiaya Deddy Arjana (69) hingga tewas.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Lailatun Niqmah
"Jadi, korban menghembuskan napas terakhirnya saat berada di rumah sakit."
Kejadian ini bermula saat korban menegur para pelaku saat pesta miras.
Korban merasa terganggu karena para pemuda itu memutar musik begitu keras.
Baca juga: Soal Viral Warga yang Jalani Isoman Dianiaya Warga, Bupati dan Satgas Covid-19 Diminta Tanggungjawab
Baca juga: Fakta Baru Satpol PP Pukul Ibu Hamil di Gowa, Bukan soal Langgar PPKM, Ini Alasannya Aniaya Korban
"Kemudian saat mereka pesta miras, ada seorang warga bernama pak Deddy berumur 69 tahun merasa terganggu dengan musik begitu keras yang berasal dari Lapang Parkir dari mobil yang digunakan anak-anak muda sambil pesta miras," ucapnya.
Korban lantas meminta para pelaku mematikan musik dan membubarkan diri.
Namun, para pelaku yang tengah mabuk berat justru kesal dan menganiaya korban.
"Sehingga terjadilah penganiayaan disitu, dengan diawali oleh satu orang pelaku bernama HB (23) yang memukul wajah lalu menyeruduk korban hingga terjatuh," jelas Yohanes.
Akibat penganiayaan itu, kepala korban membentur aspal hingga terluka parah.
Setelah korban tak berdaya, GN melakukan pemukulan.
"Kemudian ada juga satu pelaku yang tidak bisa kami hadirkan disini karena masih dibawah umur berinisial AAP juga melakukan penendangan ke arah pundak korban," beber Yohanes.
"Jadi, total tersangka yang kita amankan ada tiga orang."
Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 170 ayat 2 dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (TribunWow.com)
Artikel ini telah diolah dari TribunJabar.id dengan judul Keroyok Pria Paruh Baya hingga Tewas saat Pesta Miras, Pelaku Mengaku Tak Sadar karena Mabuk, dan Tak Terima Ditegur saat Pesta Miras, 3 Remaja di Bandung Barat Keroyok Pria Paruh Baya hingga Tewas