Terkini Daerah
4 Oknum Anggota TNI Terlibat Pembunuhan Wartawan Marsal Harahap di Sumut, Bukan Pembunuhan Berencana
Empat anggota oknum TNI AD menjadi terlibat dalam kasus pembunuhan Wartawan Marasal Harahap. Satu jadi eksekutor, 3 lainnya membantu.
Penulis: Rilo Pambudi
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Kasus pembunuhan terhadap wartawan bernama Mara Salem Harahap alias Marsal yang ditemukan tewas tertembak di Kota Pematangsiantar pada Sabtu (19/6/2021) menemui babak baru.
Pangdam I Bukit Barisan Mayjen TNI Hasanuddin mengungkap keterlibatan empat oknum anggota TNI dalam kasus kematian wartawan Marsal Harahap.
Dikutip TribunWow.com dari Serambinews.com, Mayjen TNI Hasanuddin mengatakan, tersangka utama AS merupakan eksekutor korban.

Baca juga: Dendam Terpendam 15 Tahun, Pria Asal Banten Ini Nekat Bunuh Tetangganya, Begini Kronologinya
Sementara tersangka lain yakni DE, PMP, dan LS berperan sebagai pembantu.
Pengungkapan pertama dilakukan setelah tim penyidik dari Danpomdam I Bukit Barisan yang melakukan penangkapan terhadap tersangka utama yakni Praka AS di daerah Tebing Tinggi pada Jumat (25/6/2021) silam.
Berdasarkan keterangan Praka AS, penyidikan lalu dikembangkan dan menemukan ada tiga anggota TNI lain yang terlibat pembunuhan tersebut.
Terungkap fakta bahwa AS mendapatkan sepucuk senjata api dari dari anggota berinisial DE seharga Rp 15 juta.
Sementara DE diketahui mendapatkan senjata api dari PMP yang dibeli seharga Rp 10 juta.
Hal itu disampaikan oleh Pangdam I Bukit Barisan, Mayjen TNI Hasanuddin di Pomdam I Bukit Barisan, Jalan Sena, Selasa (27/7/2021).
"Dalam hal ini telah terungkap sejumlah 3 orang dimana AS mendapat senjata api jenis pabrikan ini melalui oknum DE dengan transaksi uang Rp 15 juta," kata Mayjen Hasanuddin.
Baca juga: Detik-detik Suami Bunuh Selingkuhan Istri di Jalan, Saksi Mata Bergetar Korban Teriak: Allahuakbar
Baca juga: Dendam Ditegur agar Tak Curi Sawit, AK Bunuh Ketua MUI Labura, Pulang Asah Parang, Besoknya Eksekusi
Sedangkan tersangka LS, diketahui berperan sebagai perantara untuk DE dan PMP.
"DE ini sendiri mendapat senjata api dari PMP hal ini juga dengan transaksi Rp 10 juta melalui perantara LS, jadi berkaitan mereka."
Selain barang bukti berupa tiga pucuk senjata api beserta amunisi, penyidik juga menemukan sejumlah BB lain.
Di antaranya adalag mobil Toyota Fortuner dan satu kendaraan Toyota Kijang Innova dan satu sepeda motor Honda beat.
"Barang bukti dari hasil pengembangan penyelidikan terhadap PMP satu pucuk senjata api rakitan berikut 1 buah magazine satu pucuk senjata api FN 06 45 rakitan juga berikut 1 magazine dan serta satu pucuk senjata api J Kombat pabrikan Pindad tanpa nomor berikut 2 magazine dan 27 butir amunisi kaliber 9 mm," ucapnya.