Terkini Daerah
4 Oknum Anggota TNI Terlibat Pembunuhan Wartawan Marsal Harahap di Sumut, Bukan Pembunuhan Berencana
Empat anggota oknum TNI AD menjadi terlibat dalam kasus pembunuhan Wartawan Marasal Harahap. Satu jadi eksekutor, 3 lainnya membantu.
Penulis: Rilo Pambudi
Editor: Rekarinta Vintoko
Bukan Pembunuhan Berencana
Kendati demikian, kasus tersebut dikenakan pasal penganiayaan berat dan tidak masuk pasal pembunuhan berencana.
Mayjen Hasanuddin alasan para anggota yang terlibat dikenakan pasal penganiayaan berat.
Sebab, pelaku utama yaitu Praka AS disebut hanya berniat ingin memberikan efek jera kepada almarhum Marshal.
Oleh karena itu, dalam upaya tersebut Praka AS hanya menembak bagian paha korban.
Menurutnya, jika pelaku berniat membunuh maka langsung menembak bagian kepala ataupun objek vital yang mematikan.
Nahas, korban justru kehabisan darah sehingga akhirnya meninggal dunia.
"Kalau untuk membunuh, kenapa tidak ke kepala padahal dekat. Karena konsep untuk memberikan pembelajaran,
namun ternyata mengenai arteri sehingga korban kehabisan darah," ujar Mayjen Hasanuddin.
Atas perbuatannya, Praka AS yang merupakan eksekutor dijerat pasal 55 ayat 1 karena merencanakan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.
"Praka AS (31) salah satu anggota dari Siantar, hal ini pasal yang dipersangkakan yaitu pasal 355 ayat 1 dan 2 kitab UU hukum pidana tentang penganiayaan berat yang dilakukan dengan rencana terlebih dahulu. Terancam dengan pidana 12 tahun," terang Mayjen Hasanuddin.
"Manakala perbuatan itu mengakibatkan kematian maka hukuman penjara paling lama 15 tahun, Junto pasal 55 ayat 1 Kitab Undang-Undang hukum pidana," tegasnya.
Otak dan Motif Pembunuhan
Dilansir TribunWow.com, ternyata otak pembunuhan terhadap wartawan tersebut adalah mantan calon wali kota Pematangsiantar, Sujito.
Saat dihadirkan dalam konferensi pers di Polres Siantar, Kamis (24/6/2021), Sujito mengaku membayar oknum TNI untuk menembak korban.
Namun, ia menyebut tak bermaksud menembak korban hingga tewas.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wow/foto/bank/originals/tersangka-kasus-penembakan-marsal-harahap.jpg)