Virus Corona
Pedagang Ngaku Repot Makan Dibatasi 20 Menit: Kalau Pemerintah Khawatir, Tegaskan Aja Enggak Boleh
Ketua Koordinator Warteg Nusantara Mukroni menyebut, kebijakan makan dalam waktu 20 menit ini hanya akan menambah masalah di lapak pedagang.
Editor: Mohamad Yoenus
"Kalau pemerintah khawatir, ya tegaskan aja enggak boleh makan di warung itu."
"Angka 20 menit (mohon maaf,red) itu logikanya enggak kena," ujarnya.
Disebut Lebih Sulit Diawasi
Sementara itu, komentar terkait waktu makan ini juga datang dari kalangan politisi Partai Amanat Nasional (PAN).
Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PAN Saleh Partaonan Daulay menyambut baik aturan tersebut.
Namun menurutnya aturan tersebut akan sulit diawasi.
"Aturan ini sepintas sangat baik. Apalagi bisa diterapkan secara ketat. Namun, menurut saya, akan sulit untuk diawasi. Sebab, ada banyak restoran dan rumah makan di Jakarta. "
"Sementara, aparat kepolisian dan Satpol PP jumlahnya sangat terbatas. Kan tidak mungkin mereka menongkrongin satu-satu rumah makan yang ada," kata Saleh kepada Tribunnews, Senin (26/7/2021).
Dalam konteks ini, Saleh berpendapat pemerintah perlu mengimbau para pemilik restoran dan rumah makan.
Baca juga: Aturan Terbaru PPKM 26 Juli-2 Agustus, Makan di Tempat Daerah PPKM Level 4 Maksimal Cuma 20 Menit
"Tanpa ada kesadaran tersebut, pemerintah pasti akan menemukan kesulitan teknis dalam melakukan pengawasan," ujarnya.
Selain itu, ada banyak klausul lain dari PPKM level 4.
Semuanya harus dipublikasikan dan disosialisasikan secara luas dan cepat.
Terutama, klausul-klausul baru yang berbeda dengan PPKM Darurat.
"Kita tentu berharap, aturan-aturan baru ini bisa efektif. Agar efektif, harus disosialisasikan sehingga bisa dibumikan. Penegakan aturan hanya bisa dilakukan jika masyarakat memahami aturan itu secara baik dan utuh," ucapnya.
"Ini adalah konsekuensi dari pergantian nama dan istilah. Apalagi, pergantian nama dan istilah dibarengi dengan perubahan aturan. Ya, harus disosialisasikan dan masyarakat harus diberi pemahaman," kata Ketua Fraksi PAN DPR RI itu.(Tribunnews.com/Shella Latifa/Chaerul Umam)
Berita terkait PPKM Lainnya
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Aturan Makan di Tempat Dibatasi 20 Menit, Disebut Menambah Repot Pedagang hingga Sulit Diawasi