Terkini Daerah
4 Fakta Kasus Tewasnya Anggota Ormas di Bali, 7 Orang Ditetapkan Tersangka, Motif Masalah Pribadi
Polisi berhasil mengungkap kasus penganiayaan berujung pembunuhan terjadi di Kota Denpasar, Bali. Ini faktanya.
Editor: Mohamad Yoenus
Jajaran kepolisian dari Polresta Denpasar berhasil meringkus para tersanga dalam kasus ini.
Kasubag Humas Polresta Denpasar, Iptu I Ketut Sukadi mengatakan, polisi sudah mengamankan 7 orang pelaku.
"Sampai hari ini ada tujuh orang yang ditetapkan tersangka. Mereka semua sudah diamankan pihak Satreskrim Polresta Denpasar," ujarnya, Senin (26/7/2021).
Berdasarkan informasi, berikut ini inisial dari para pelaku yakni I Wayan S (40) yang juga merupakan pelaku utama pembunuhan korban.
Lalu ada BB (42), IGBCA (24), FK (31), JBL (30), GPW (27) dan DBB (23).
"Mereka semua ada pelaku pembunuhan dan pengeroyokan," tambah Sukadi.
Untuk sementara pasal yang dikenakan 170 KUHP.
Pasal yang dikenakan bisa berubah sesuai pengembangan hasil penyelidikan. (Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(Tribun-Bali.com/Adrian Amurwonegoro/Firizqi Irwan)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Fakta-fakta Anggota Ormas di Bali Dibunuh Debt Collector, Motif Masalah Pribadi, Ada 7 Tersangka