Terkini Daerah
Bunuh Anaknya karena Ngompol, Pria Ini Tak Tampak Menyesal, Polisi: Tidak Nangis, Biasa-biasa Aja
Meski menganiaya hingga tewas anak kandungnya yang masih berusia 3,5 tahun, IS (25) tampak tak menyesali perbuatannya.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Lailatun Niqmah
Kompas.com/ERICSSEN
Ilustrasi - Meski menganiaya hingga tewas anak kandungnya yang masih berusia 3,5 tahun, IS (25) tampak tak menyesali perbuatannya. Sebelumnya, CA (3,5) tewas setelah dianiya ayah kandungnya hanya karena menangis dan mengompol.
IS ditangkap seusai polisi mendapat laporan dari sang kakak ipar, Yosi.
"Tersangka kita jerat dengan Undang-undang Perlindungan Anak pasal 80 ayat 1 jo pasal 76 c dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara," tukasnya. (TribunWow.com)
Artikel ini telah diolah dari Kompas.com dengan judul Ayah Penganiaya Balita hingga Tewas Tampak Tak Menyesal, Polisi: Biasa Saja, Tidak Menangis, Wataknya Memang Kasar, Balita Tewas Dianiaya Ayahnya gara-gara Merengek Ingin Pipis, Saksi: Watak Pelaku Kasar, Sering Pukul Anak, dan TribunPadang.com dengan judul KRONOLOGI Ayah Aniaya Anak hingga Meninggal di Padang Panjang, Korban Dipukul Berkali-kali, dan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI