Breaking News:

Terkini Daerah

Bunuh Anaknya karena Ngompol, Pria Ini Tak Tampak Menyesal, Polisi: Tidak Nangis, Biasa-biasa Aja

Meski menganiaya hingga tewas anak kandungnya yang masih berusia 3,5 tahun, IS (25) tampak tak menyesali perbuatannya.

Kompas.com/ERICSSEN
Ilustrasi - Meski menganiaya hingga tewas anak kandungnya yang masih berusia 3,5 tahun, IS (25) tampak tak menyesali perbuatannya. Sebelumnya, CA (3,5) tewas setelah dianiya ayah kandungnya hanya karena menangis dan mengompol. 

IS ditangkap seusai polisi mendapat laporan dari sang kakak ipar, Yosi.

"Tersangka kita jerat dengan Undang-undang Perlindungan Anak pasal 80 ayat 1 jo pasal 76 c dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara," tukasnya. (TribunWow.com)

Baca artikel lain terkait

Artikel ini telah diolah dari Kompas.com dengan judul  Ayah Penganiaya Balita hingga Tewas Tampak Tak Menyesal, Polisi: Biasa Saja, Tidak Menangis, Wataknya Memang Kasar, Balita Tewas Dianiaya Ayahnya gara-gara Merengek Ingin Pipis, Saksi: Watak Pelaku Kasar, Sering Pukul Anak, dan TribunPadang.com dengan judul KRONOLOGI Ayah Aniaya Anak hingga Meninggal di Padang Panjang, Korban Dipukul Berkali-kali, dan

Tags:
Kasus PembunuhanAyah Aniaya AnakPolisi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved