Breaking News:

Virus Corona

Kabar Gembira, PPKM Level 4 Diperpanjang dengan Pelonggaran, Pasar hingga Pedagang Kecil Boleh Buka

Presiden Jokowi mengumumkan PPKM Level 4 resmi diperpanjang hingga 2 Agustus 2021 dengan sejumlah pelonggaran ekonomi.

Penulis: Rilo Pambudi
Editor: Rekarinta Vintoko
YouTube Sekretariat Presiden
Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam konferensi pers di Istana Negara, Minggu (25/7/2021). PPKM Level 4 resmi diperpanjang hingga 2 Agustus 2021 dengan sejumlah pelonggaran ekonomi. 

"Berkolaborasi dengan @kahmipreneur kami berusaha hadirkan bantuan langsung berupa beasiswa kepada mereka yang benar-benar membutuhkan.

Tepat sasaran dan tepat manfaat sebagai bentuk gotong rotong dan tolong-menolong di saat krisis ini," pungkas Sandiaga.

Tepat sasaran dan tepat manfaat sebagai bentuk gotong rotong dan tolong-menolong di saat krisis ini," pungkas Sandiaga.

Adapun besaran beasiswa yang akan diberikan adalah sebesar Rp 500 ribu/bulan untuk mahasiswa, Rp 400 ribu/bulan untuk pelajar tingkat SMA, dan Rp 300 ribu/bulan untuk siswa siswi tingkat SMP.

Sementara kategori penerima adalah:

1. Anak pedagang kaki lima

2. Belum terjangkau bantuan

3. Terdampak PPKM Darurat

4. Aktif belajar virtual masa pandemi.

Sandiaga berharap agar kesempatan tersebut dimanfaatkan sebagik-baiknya.

Sebagai informasi, link pendaftaran beasiswa tersebut bisa dikunjungi lewat https://bit.ly/bantuananakpedagang. (TribunWow.com/Rilo)

Baca artikel lain terkait PPKM Level 4

Sumber: TribunWow.com
Tags:
JokowiPPKMPemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)Covid-19Virus Corona
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved