Virus Corona
Kabar Gembira, PPKM Level 4 Diperpanjang dengan Pelonggaran, Pasar hingga Pedagang Kecil Boleh Buka
Presiden Jokowi mengumumkan PPKM Level 4 resmi diperpanjang hingga 2 Agustus 2021 dengan sejumlah pelonggaran ekonomi.
Penulis: Rilo Pambudi
Editor: Rekarinta Vintoko
"Warung makan, pedangan kaki lima, lapak jajanan dan sejenisnya yang memiliki tempat usaha di ruang terbuka diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat, sampai pukul 20.00 WIB," tegasnya.
Untuk makan di tempat, hanya diberikan batasan sampai 20 menit.
Hal-hal teknis yang lebih rinci akan dijelaskan oleh Menteri-menteri terkait.
Baca juga: Pengakuan Mengejutkan Ketua RT dari Provokator Jokowi End Game, Polisi Tak Berani Datang ke Rumah
Beasiswa untuk Anak Pedagang Kecil
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno membuka beasiswa khusus untuk anak pedagang kecil yang terdampak PPKM Level 4.
Hal itu disampaikan melalui unggahan di Instagram pribadinya pada Minggu (25/7/2021).
Dilansir TribunWow.com, beasiswa tersebut ditujukan untuk pelajar di tingkatan SMP hingga mahasiswa.
Baca juga: Reaksi Najwa Shihab saat Putar Video Jokowi Tegur Menteri di Mata Najwa: Agak Tegang, Marah Ya?
Sandiaga menyampaikan bahwa pihaknya siap hadir ikut berupaya membuka lapangan kerja dan ekonomi masyarakat seluas-luasnya.
"Kami siap hadir dan bersama-sama berikhtiar MENYELAMATKAN LAPANGAN KERJA dan EKONOMI MASYARAKAT khususnya para pedagang kecil yang terdampak pandemi," tulis Sandiaga di akun @sandiuno.
Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta tersebut mengaku prihatin dengan para pedagang kecil yang harus terus menyekolahkan anaknya di tengah pandemi.
Sandiaga sadar bahwa masyarakat kini tengah dalam kondisi kesulitan karena krisis pandemi Covid-19 yang tak kunjung selesai.
"Di balik anak-anak yang bersekolah dan belajar dengan tenang di rumah, terdapat orang tua yang berusaha keras untuk memenuhi kebutuhan sehari hari keluarganya.
Saya terenyuh mendengar banyak cerita sedih dari saudara-saudara kita yang penghasilannya berkurang, bahkan tidak ada pemasukan sama sekali sehingga tidak dapat mencukupi kebutuhannya."

Baca juga: Cek Cara Dapat Bansos PPKM, Ada BST Tunai Rp 300 Ribu, BLT UMKM, hingga Diskon Token Listrik
Baca juga: Panduan Lengkap Mendapatkan Bansos PPKM, Ada BLT UMKM Rp 1,2 Juta, BST, hingga Diskon Token Listrik
Tak sendirian, Menteri berusia 52 tahun itu berkolaborasi dengan organisasi KAHMI Preneur untuk melaksanakan program tersebut.
Pihaknya berharap bahwa program yang dicanangkan untuk meringankan beban biaya sekolah tersebut bisa lancar dan tetap sasaran.