Virus Corona
Awas, Jangan Lakukan Tes Swab Antigen Covid-19 Sendiri, Ini Bahaya yang Dapat Terjadi
Tes Swab antigen merupakan salah satu cara yang dinilai efektif untuk mengecek apakah seseorang terpapar Covid-19.
Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Elfan Fajar Nugroho
TRIBUNWOW.COM - Tes Swab antigen merupakan salah satu cara yang dinilai efektif untuk mengecek apakah seseorang terpapar Covid-19 atau tidak.
Pemerintah juga menetapkan untuk menggunakan tes antigen sebagai syarat seseorang agar dapat melakukan perjalanan jauh.
Hasil tes swab antigen yang non reaktif akan menjadi syarat jika ingin menaiki kereta api atau pesawat.
Kini telah banyak layanan kesehatan yang menyediakan layanan tes swab antigen bagi masyarakat.
Seiring dengan berjalannya waktu, kini ditemukan banyak penjualan alat tes swab antigen dan tata cara penggunaan alat tes swab antigen untuk digunakan secara mandiri.
Baca juga: Perlukah Melakukan Swab Antigen atau PCR sebelum Mendapat Vaksin Covid-19? Simak Penjelasannya
Baca juga: Harus Tes Swab atau PCR, Berikut 4 Kriteria Kontak Erat dengan Orang Positif Covid-19
Padahal Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah mengatur penggunaan alat swab tes antigen melalui Surat Keputusan Nomor HK.01.07/MENKES/446/2021 Tentang Penggunaan Rapid Diagnostic Test Antigen Dalam Pemeriksaan Corona Virus Diseas 2019.
Di sana dijelaskan bahwa untuk melakukan tes swab antigen harus dilakukan oleh tenaga terampil.
SK tersebut tertandatangani pada tanggal 8 Februari 2021.
"Pengambilan spesimen dan pemeriksaan RDT-Ag dapat dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan atau tempat terbuka," tertulis dalam SK tersebut.
"Antara lain di bandar udara, stasiun, terminal dengan melakukan penilaian risiko mempertimbangkan sirkulasi yang baik dan memperhatikan keamanan lingkungan sekitar sesuai pembahasan pada angka 6 mengenai keselamatan hayati (biosafety)."
"Pengambilan spesimen dan pemeriksaan harus dilakukan oleh tenaga kesehatan terlatih,"
Selain itu, dalam SK Menkes tersebut juga telah diatur produk atau alat yang digunakan untuk tes rapid swab antigen, dan harus memenuhi salah satu dari kriteria sebagai berikut:
1. Memenuhi rekomendasi Emergency Used Listing (EUL) Organisasi Kesehatan Dunia (WHO)
2. Memenuhi rekomendasi Emergency Used Authorization (EUA) US-FDA
3. Memenuhi rekomendasi European Medicine Agency (EMA) Produk RDT-Ag lain dengan sensitivitas lebih dari sama dengan 80 persen dan spesifisitas lebih dari sama dengan 97