Breaking News:

PPKM Darurat

Pengakuan Pedagang di Solo Buat Hoaks dengan Ngaku Kena Sanksi Denda Rp 600 Ribu: Saya Jengkel

Sebuah postingan yang memperlihatkan seorang pedagang terang bulan di Solo mengaku mendapat sanksi denda Rp 600 ribu viral. Ini faktanya.

Editor: Mohamad Yoenus
Satpol PP Kota Solo via Tribun Solo
Penjual terang bulan di Solo yang mengakui membuat hoax soal pungutan denda PPKM Rp 600 Ribu. 

Arif menambahkan saat iki pihaknya telah melakukan penelusuran terkait posting yang diunggah akun Instagram @energisolo.

Sekitar pukul 15.00 WIB, Pantuan Tribunsolo.com postingan tersebut telah dihapus admin dari @energisolo.

Baca juga: Kini Revisi Statuta UI, Jokowi Sempat Larang Pejabatnya Rangkap Jabatan, Begini Katanya Dulu

3. Pedagang Dicari

Satpol PP Kota Solo tengah menelusuri pelapor dan pedagang terang bulan jadul keliling yang menerikan informasi bohong atau hoax.

Kepala Satpol PP Kota Surakarta Arif Darmawan mengatakan, pihaknya telah melakukan klarifikasi terkait informasi palsu itu.

Dan menelusuri informan tersebut.

"Kami sudah mendapatkan identitas pengunggah dan Pedangang Kali Lima (PKL) dalam postingan itu, segera kami tidak lajuti," ujarnya.

Selanjutnya Pihaknya menghimbau untuk masyarakat lebih selektif dalam informasi postingan media sosial sebelum melakukan klarifikasi.

"Ditunggu tidak lanjutnya, akan kami informasikan kembali kemasyarakatan," ungkapnya.

Baca juga: Rektor UI Banjir Kritik di Twitter, Akun Medsos BEM Universitas Indonesia Ikut Diserbu Netizen

4. Motif Pedagang

Pedagang terang bulan jadul keliling yang viral itu akhirnya berhasil diamankan Satpol PP Solo.

Dia diminta melakukan klarifikasi terkait informasi bohong yang ia sebarkan.

Dalam video yang beredar di @energysolo, pedagang itu mengakui kebohongannya.

"Masalah denda itu, semuanya bohong,"

"Soalnya saya kesel, saat jualan, digusur saja, sehingga saya jengkel," katanya, dalam video yang beredar.

Halaman
123
Sumber: Tribun Solo
Tags:
SoloPPKMViral VideoSatpol PP
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved