Breaking News:

Virus Corona

Curhat di Mata Najwa, Asep Bongkar Alasan Pilih Dibui ketimbang Didenda PPKM: Rp 100 Ribu Aja Sulit

Di Mata Najwa, Rabu (21/7/2021), pedagang kopi asal Tasikmalaya Asep Lutpi Suparman (23), menceritakan alasannya memilih dipenjara tiga hari.

YouTube Najwa Shihab
Asep Lutpi Suparman, pedagang kopi asal Tasikmalaya (kiri), dan Najwa Shihab (kanan) dalam acara Mata Najwa, Rabu (21/7/2021). Asep menceritakan alasannya memilih dipenjara tiga hari ketimbang membayar denda Rp 5 juta. 

"Alhamdulillah sudah buka tapi hanya melayani take away sama delivery order," ucap Asep.

"Hikmahnya ada sih cuma saya naik penjualan pas dibantu anak-anak komunitas dengan cara mereka live di media sosial."

"Untuk di masa PPKM kalau boleh jujur saya di hari Senin sampai Jumat pendapatan enggak tentu."

"Sehari paling banyak 10 cup, beda sama sebelum masa PPKM. Sebelum PPKM saya bisa dapat 800 sampai 1 juta lebih."

"Sekarang dapat 100 sampai 200 ribu aja sulit," lanjutnya.

Seusai kurungan penjara yang dialaminya, Asep berharap pedagang kecil diberi keringanan selama PPKM berlangsung.

"Kalau menurut saya dari kebijakan pemerintah bisalah diberi kelonggaran untuk pedangang yang jualannya di sisi jalan."

"Bisalah untuk makan di tempat dengan kapasitas dikurangi dan prokes diperketat," katanya menyudahi.

Simak videonya berikut ini mulai menit ke-3.45:

Sempat Kaget

Di sisi lain, sebelumnya Asep menjalani tiga hari kurungan penjara di Lapas Tasikmalaya.

Pria 23 tahun itu mengaku tak menyangka harus dipenjara di lapas.

Pasalnya, ia mulanya menduga bakal dikurung di Polres atau Polsek setempat.

"Saya kaget, ya kaget. Saya kira ditahannya di Polsek atau Polres, tapi ternyata saya ditahannya di Lapas. Tapi saya siap," jelas Asep, dikutip dari Kompas.com, Kamis (16/7/2021).

Meski kaget, Asep mengaku siap dikurung di mana pun.

Halaman
123
Tags:
Mata NajwaNajwa ShihabPPKM DaruratTasikmalayaJawa BaratPemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved