Virus Corona
Ketua Satgas Covid-19 IDI Anjurkan Pasien Covid-19 Rontgen Dada meski Tanpa Gejala, Apa Alasannya?
Ketua Satgas Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Prof. Zubairi Djoerban menganjurkan agar pasien Covid-19 melakukan rontgen
Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Elfan Fajar Nugroho
TRIBUNWOW.COM - Ketua Satgas Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Prof. Zubairi Djoerban menganjurkan agar pasien Covid-19 melakukan rontgen.
Rontgen dianjurkan bahkan untuk pasien Covid-19 yang tidak memiliki gejalan sekalipun.
"Orang yang positif wajib rontgen dada, termasuk yang tanpa gejalan, termasuk yang gejala ringan," ujarnya dalam tayangan Youtube Prof. Zubairi Djoerban, Sabtu (3/7/2021).
Baca juga: Kenali Tanda-tanda Bayi Terinfeksi Covid-19, dari Gejala Umum hingga Serius
Baca juga: Ini Alasan BPOM Minta Semua Pihak Tidak Promosikan Invermectin sebagai Obat Covid-19
Dia menceritakan kasus di mana ada dua orang keluarganya terkonfirmasi positi Covid-19.
Mereka berdua mengaku tidak memiliki gejala apapun ketika terinfeksi positif Covid-19.
"Setelah rontgen-nya dikerjakan ternyata hasilnya ada pneumonia," ujarnya.
Pneumonia adalah salah satu tanda bahwa pasien Covid-19 tidak dalam gejala ringan.
Dia menjelaskan ada kemungkinan pneunomia yang dialami pasien Covid-19 akan menjadi berat dan harus mendapat bantuan oksigen hingga menjalani perawatan di ruang perawatan intensif (ICU).
Melanjutkan ceritanya, dia menyebut salah satu keluarganya akhirnya mendapat perawatan di rumah sakit.
Namun, satu lainnya tidak mendapat ruang di rumah sakit karena penuh dan harus mendapat perawatan di Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet, Jakarta.
Untuk diketahui pneunomia adalah peradangan paru-paru yang disebabkan oleh infeksi.
Dikutip dari Alodokter, pneumonia bisa menimbulkan gejala yang ringan hingga berat.
Beberapa gejala yang umumnya dialami penderita pneumonia adalah batuk berdahak, demam, dan sesak napas.
Baca juga: Antisipasi Kejadian Buruk saat Isolasi Mandiri karena Covid-19, Ini Saran Penting dari IDI Jember
Pneunomia juga dikenal sebagai penyakit paru-paru basah.
Pada kondisi tersebut infeksi menyebabkan peradangan pada kantong-kantong udara (alveoli) di salah satu atau kedua paru-paru.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wow/foto/bank/originals/ketua-satgas-covid-19-idi-zubairi-djoerban-menilai-pelonggaran-psbb-belum-tepat.jpg)