Viral Medsos
Fakta Viral Pria Tunanetra Disebut Kena Denda Rp50 Ribu karena Masker Melorot, Pengunggah Minta Maaf
Viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan seorang pria tunanetra disebut kena denda Rp 50 ribu gara-gara masker yang dipakai melorot.
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNNEWS.COM - Viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan seorang pria tunanetra disebut kena denda Rp 50 ribu gara-gara masker yang dipakai sedikit melorot.
Sosok pria tunanetra tersebut ialah Ujang Ahmad Ruhyat (36), warga Kelurahan Banjar/Kecamatan Banjar, Kota Banjar, Jawa Barat.
Setelah video itu tersebar, pihak Satgas Covid-19 pun angkat bicara memberikan klarifikasi.
Selain itu, pengunggah juga meminta maaf, ia meralat kata didenda dengan dipalak oleh oknum.
Baca juga: Viral Pria Tarik Tubuh Polisi saat Terobos Penyekatan PPKM, Pelaku Ngaku Khawatir Sopirnya Panik
Pengunggah video minta maaf
Diberitakan TribunJabar.id, setelah viral, emak-emak yang mengunggah video tersebut meminta maaf.
Diketahui, orang yang mengunggah video tersebut beranama Evi (47), warga Kelurahan/Kecamatan Banjar, Kota Banjar.
"Saya mohon maaf kepada petugas PPKM Darurat atas video yang saya unggah tentang Pak Ujang yang dipalak Rp 50 ribu," katanya kepada wartawan di Pendopo Kota Banjar, Senin.
Ia mengaku, tidak ada maksud untuk menjelek-jelekkan petugas PPKM Darurat ataupun yang lainnya.
"Saya tahu itu dipalak, karena kalau petugas asli itu tidak begitu (bayar langsung di tempat). Karena harus pakai surat dan ikut sidang (sidang Tipiring)."
"Saya tidak ada maksud menyudutkan petugas PPKM Darurat karena kejadian membuat video itu saya spontan karena ada rasa kemanusiaan tidak ada maksud yang lainnya," ungkapnya.
Menurut dia, video tersebut diunggah sebagai bentuk imbauan kepada masyarakat supaya lebih berhati-hati.
Sebab, kata dia, di situasi PPKM Darurat ini banyak oknum yang bisa memanfaatkan kesempatan untuk merugikan orang lain.
"Karena zaman sekarang itu, banyak oknum yang memanfaatkan di saat PPKM Darurat ataupun kejahatan lainnya."
"Itu saja yang saya klarifikasi. Untuk teman-teman yang sudah mengunggah video saya, mohon sebesar-besarnya tolong jangan disudutkan petugas PPKM Darurat dan lainnya."