Cerita Selebriti
Dapat Laporan Warga Bayar Kremasi Mayat Rp 80 Juta, Hotman Paris Turun Tangan: Cabut Izinnya
Pengacara kondang Hotman Paris dibuat geram dengan kelakuan lembaga rumah duka dan krematorium.
Penulis: Khistian Tauqid Ramadhaniswara
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Pengacara Hotman Paris dibuat geram dengan kelakuan lembaga rumah duka dan krematorium.
Hal itu diungkapkan melalui akun Instagram pribadinya @hotmanparisofficial pada Selasa (20/7/2021).
Hotman Paris mengaku mendapatkan laporan dari warga yang mengutarakan keluh kesahnya.

Baca juga: Kasus Warganet yang Hina Anak Shandy Aulia Dihentikan, Hotman Paris: Kalau Lo Laporin Polisi Kacau
Ternyata ada warga terdampak pandemi yang kesulitan membayar rumah duka dan kremasi.
Pasalnya, rumah duka dan krematorium menagih biaya sebesar Rp 80 juta untuk kremasi.
"Halo rumah duka dan krematorium, kenapa kau begitu tega menagih biaya yang begitu tinggi untuk korban-krban pandemi," ujar Hotman Paris.
"Ada warga ngadu ke saya untuk peti jenazah Rp 25 juta, transportasi Rp 7,5 juta, kremasi Rp 40 juta, lain-lain Rp 2,5 juta," imbuhnya.
Hotman Paris sampai geleng-geleng kepala mengetahui kabar tersebut.
Pengacara berusia 61 tahun itu melontarkan sindiran pada lembaga rumah duka dan krmatorium.
"Maka keluarga si korban harus membayar Rp 80 juta untuk kremasi, apakah kau bisa tersenyum pada saat menyimpan uangmu di atas penderitaan mayat keluarga orang lain," kata Hotman Paris.
Baca juga: Hotman Paris Pakai Dompet Rp 50 Ribu, Pamer Isinya yang Bernilai Puluhan Juta: Cewek-Cewek Ngiler
Tak hanya itu saja, Hotman Paris juga berpesan pada kapolri untuk menindak tegas kejadian tersebut.
Bahkan, Hotman Paris meminta gubernur dan walikota untuk mencabut izin dari lembaga yang dinilai menyusahkan orang tedampak pandemi Covid-19.
"Kepada bapak kapolri gerakan anak buahmu tindak berdasarkan undang-undang," ujar Hotman Paris.
"Tindak rumah duka dengan biaya kremasi yang gede, juga bapak gubernur dan walikota," imbuhnya.
"Cabut izinnya rumah duka dan lembaga krematorium, harus tegas, kasihan warga sudah kematian masih harus menangis-nangis untuk membayar," tandasnya.