Breaking News:

PPKM Darurat

Sebar Ajakan Demo di Medsos, Pria di Banyumas Kesal Menganggur Gara-gara PPKM Darurat

Beredar pamflet provokatif mengajak masyarakat Banyumas untuk demo menentang aturan PPKM Darurat.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Lailatun Niqmah
Humas Polresta Banyumas
Flyer atau selebaran Hoax yang mengajak aksi demonstrasi di Banyumas menolak PPKM darurat, Senin (19/7/2021) 

TRIBUNWOW.COM - Warga Banyumas, Jawa Tengah baru-baru ini digegerkan oleh beredarnya poster provokatif ajakan demo menentang aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Dalam poster atau pamflet itu, dituliskan keluarga besar pedagang Banyumas mengajak masyarakat Banyumas untuk melakukan demo pada Senin (19/7/2021) siang hingga tuntutan demo dipenuhi.

Dalam kasus ini ada lima orang pelaku yang telah diamankan pihak kepolisian.

NP warga Kecamatan Kedungbanteng, yang diduga pelaku pengunggah tolak ajakan PPKM darurat di Banyumas, saat diamankan Polresta Banyumas, Senin (19/7/2021).
NP warga Kecamatan Kedungbanteng, yang diduga pelaku pengunggah tolak ajakan PPKM darurat di Banyumas, saat diamankan Polresta Banyumas, Senin (19/7/2021). (Polresta Banyumas)

Baca juga: Ungkit Dokter Lois, dr Tirta Jelaskan kenapa Ada Warga Percaya Hoaks Covid: Masyarakat Kecewa

Baca juga: Ridwan Kamil Sebut Golongan Denial Covid Sedikit tapi Bising, Najwa Shihab Setuju: Mikrofonnya Besar

Dikutip TribunWow.com dari TribunJateng.com, kelima pelaku itu adalah NP (25), FS (27), CH (46), SDR (34) dan BSW (49).

Kelima orang itu ditangkap atas tindak pidana menyiarkan berita atau informasi bohong.

Berdasarkan penyelidikan pihak kepolisian, pamflet provokatif itu beredar lewat pesan berantai dan unggahan di media sosial.

Pelaku NP diketahui sempat mengunggah pamflet provokatif itu lewat akun Facebook miliknya di sebuah grup.

NP mengaku mendapat pamflet provokatif itu dari pesan berantai lalu menyebarkannya ke WhatsApp hingga diposting di Facebook.

Ia mengaku kesal terhadap kebijakan PPKM Darurat Jawa-Bali sehingga menyebarkan ajakan demo itu.

Dirinya juga jengkel tidak bisa bekerja selama PPKM Darurat karena tempatnya bekerja ditutup.

"Tujuan dari dirinya mengunggah adalah untuk melakukan ajakan terhadap anggota grup family dan Informasi wilayah Cilongok untuk menyuarakan sesuai dengan tulisan di postingan itu," kata Kasatreskrim Polres Banyumas, Kompol Berry kepada Tribunjateng.com, Senin (19/7/2021).

Pihak kepolisian sampai saat ini masih terus menyelidiki kasus ini.

Polisi juga mengimbau kepada masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial.

Saring sebelum sharing dan cek kebenaran informasi yang didapat.

Barang bukti yang diamankan dari para pelaku adalah satu unit Handphone dan tiga lembar screenshoot postingan tulisan dari akun GPZ dan dua lembar screen shoot komen diamankan di Mapolresta Banyumas guna penyidikan lebih lanjut.

Halaman
12
Sumber: TribunWow.com
Tags:
PPKM DaruratVirus CoronaCovid-19PengangguranBanyumas
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved