Breaking News:

Virus Corona

Ini Rekomendasi Jenis Obat Sesuai Revisi Tatalaksana Covid-19 dari 5 Organisasi Profesi Kedokteran

Lima organisasi profesi kedokteran mengeluarkan revisi terkait protokol tatalaksana Covid-19 pada 14 Juli 2021.

Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Elfan Fajar Nugroho
Tribunnews
Ilustrasi obat Covid-19. Rekomendasi Jenis Obat Sesuai Revisi Tatalaksana Covid-19 dari 5 Organisasi Profesi Kedokteran 

- Obat: 1000-5000 IU/hari

3. Obat-obatan suportif baik tradisional (Fitofarmaka) maupun Obat Modern Asli Indonesia (OMAI) yang teregistrasi di BPOM sesuai klinis pasien.

4. Obat-obatan yang memiliki sifat antioksidan dapat diberikan.

Baca juga: Sedang Isolasi Mandiri karena Covid-19? Ikuti 9 Langkah Ini untuk Dapat Obat Gratis dari Pemerintah

Baca juga: Pemprov Jatim Buka Isi Oksigen Gratis di 3 Kota, Cek Cara Daftar bagi yang Isolasi Mandiri Covid-19

2. Pasien Covid-19 Gejala Ringan

1. Vitamin C dengan pilihan:

- Tablet Vitamin C non acidic 500 mg/6-8 jam per oral (14 hari)

- Tablet isap vitamin C 500 mg/12 jam per oral (30 hari)

- Multivitamin yang mengandung vitamin c 1-2 tablet /24 jam (30 hari),

- Dianjurkan vitamin yang komposisi mengandung vitamin C, B, E, zink

2. Vitamin D

- Suplemen: 400 IU-1000 IU/hari

- Obat: 1000-5000 IU/hari  

3. Antivirus :

- Favipiravir

 Hari ke-1: 1600 mg/12 jam

Halaman
1234
Tags:
Virus CoronaCovid-19ObatOrganisasi Profesi Kedokteran
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved