Breaking News:

Viral Medsos

Viral Eks Anggota DPRD Ngaku Ditusuk Petugas PPKM Pakai Bolpoin, Diduga Video Bohong dan Menyesatkan

Beredar di medsos video seorang mantan anggota DPRD Tapteng yang mengeluh menjadi buta gara-gara mendapat perlakuan kasar dari petugas PPKM Darurat.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Lailatun Niqmah
YouTube Tribun MedanTV
Viral video mantan Anggota DPRD Tapanuli Tengah bernama Awaluddin Rao mengaku tertusuk pena setelah mendapat perlakuan kasar dari aparat penjaga Pos PPKM Padang pada Jumat (16/7/2021). 

TRIBUNWOW.COM - Pada sebuah video yang viral di media sosial (medsos), mantan Anggota DPRD Tapanuli Tengah (Tapteng) bernama Awaluddin Rao mengaku matanya ditusuk pakai bolpen oleh aparat penjaga Posko PPKM Darurat, di Padang, Sumatera Barat, Jumat (16/7/2021).

Awaluddin yang kondisi wajahnya bersimbah darah pada saat itu mengaku buta gara-gara perlakuan kasar aparat PPKM.

Sementara itu pihak kepolisian, menduga video yang viral tersebut adalah konten berita bohong dan menyesatkan.

Viral video mantan Anggota DPRD Tapanuli Tengah bernama Awaluddin Rao mengaku tertusuk pena setelah mendapat perlakuan kasar dari aparat penjaga Pos PPKM Padang pada Jumat (16/7/2021).
Viral video mantan Anggota DPRD Tapanuli Tengah bernama Awaluddin Rao mengaku tertusuk pena setelah mendapat perlakuan kasar dari aparat penjaga Pos PPKM Padang pada Jumat (16/7/2021). (YouTube Tribun MedanTV)

Baca juga: Viral Eks Anggota DPRD Ngaku Buta karena Dikasari Aparat, Polisi Membantah: Saya Bawa Dia ke Klinik

Baca juga: Dibui karena Langgar PPKM, Bos Kafe di Tasikmalaya Tak Betah Dipenjara: Tapi Diperlakukan Baik

Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, pihak kepolisian saat ini masih terus mendalami video yang viral tersebut.

Namun dipastikan bahwa Awaluddin tidak buta.

"Kita selidiki kasus penyebaran video yang diduga berisikan berita bohong tersebut. Ini merugikan petugas PPKM yang bekerja."

"Dengan beredar video itu, seolah-olah petugas melakukan tindakan salah," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumbar, Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto yang dihubungi Kompas.com, Minggu (18/7/2021).

Kombes Satake mengatakan, penyebar video itu bisa dijerat pasal 28 Undang-undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.

Satake menyampaikan, video yang beredar di medsos dibuat dan disebarkan sendiri oleh Awaluddin.

"Dalam video itu dia bilang matanya ditusuk pena hingga buta. Padahal pelipisnya yang kena. Itupun kita tidak tahu kejadiannya seperti apa," kata Kombes Satake.

Pada video amatir yang beredar, nampak Awaluddin mengerang kesakitan akibat matanya tertusuk pena hingga berlumuran darah.

"Aduh ya Allah ya Tuhan," kata Awaluddin mengerang kesakitan.

Tak lama kemudian, ia meminta seorang temannya untuk merekam kondisi wajahnya yang tertusuk pena.

"Ini proses penyekatan di Solok antara batas Padang-Solok, saya baru mutar aja pak melihat truk kita yang terbalik disana," katanya

"Pas saya mau balik ke Padang dan disini ditanya sama siapa melapor saya tidak ingat. Karena begitu banyak petugas. Akhirnya saya didorong pak, saya pegang pena hingga tertusuk ke mata saya," tambah Awaluddin.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Tags:
PPKM DaruratBerita ViralDPRDPolisi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved