PPKM Darurat
Singgung Uang Bansos Rp 300 Ribu per Bulan, dr Tirta: Covid kalau Kena Orang Enggak Punya, Habis Dia
Influencer dr Tirta Mandiri Hudhi menyinggung bantuan sosial (bansos) Rp 300 ribu per bulan yang diberikan pemerintah untuk setiap keluarga.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Rekarinta Vintoko
Di sisi lain, dr Tirta membandingkan nasib warga miskin dengan kalangan kaya raya yang terpapar Covid-19.
"Tapi kalau kena orang kaya dia masih punya duit buat survive."
"Kalau ada yang bilang saya salah, satu obat aja berapa itu?," tandasnya.
Simak videonya berikut ini mulai menit ke-20.30:
Singgung Ucapan Luhut
Dalam kesempatan itu, sebelumnya dr Tirta juga menyinggung pernyataan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan (LBP) soal penanganan Covid-19.
Beberapa waktu lalu, Luhut yang juga menjabat Koordinator PPKM Darurat Jawa-Bali itu sempat menyebut penyebaran Covid-19 di Indonesia terkendali.
Luhut sempat mengklaim bahwa pemerintah berhasil mengendalikan penyebaran Covid-19 dalam 10 hari pelaksanaan PPKM Darurat.
Namun, dr Tirta mengungkapkan pernyataan sebaliknya.

Baca juga: PPKM Darurat Belum Optimal, Luhut: Dari Lubuk Hati yang Paling Dalam, Saya Meminta Maaf
Baca juga: Tanggapi Wacana Perpanjangan PPKM Darurat, Luhut: Terus Terang Tidak Kita Duga akan Secepat Ini
"Makanya muncul pertanyaan ketika sebuah statement Pak LBP 'Covid itu terkendali, yang bilang enggak terkendali saya tunjukkin ke mukanya'," kata dr Tirta.
"Saya siap nunjukkin."
"Faktanya memang di bawah gesekannya luar biasa."
Menanggapi hal itu, Karni Ilyas pun turut menyebutkan pernyataan Luhut yang menyebut Covid-19 varian delta sulit dikendalikan.
"Hari ini Pak Luhut juga yang bilang tidak terkendali," sambung Karni Ilyas.
Terkait hal itu, dr Tirta kemudian menyebut fakta di masyarakat berbeda jauh dengan data yang diterima pemerintah.
Baca juga: Kasus Covid-19 di Indonesia Tembus 40 Ribu, Luhut Ungkap Skenario Pemerintah, Obat hingga Oksigen
Baca juga: Pemerintah Impor 40.000 Ton Oksigen Liquid dan 50.000 Tabung Konsentrator, Luhut: Kita Pinjamkan