Terkini Daerah
Kronologi Istri Residivis Kasus Narkoba Culik Pria yang Berutang Rp 110 Juta, Sewa Jasa 3 Orang
Polisi meringkus empat pelaku penculikan terhadap Badrul Munir (27), pria asal Desa Sebangar, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, Riau.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Rekarinta Vintoko
Hingga akhirnya, polisi akhirnya berhasil menangkap para pelaku penculikan.
Baca juga: 44 Hari Diculik, Bocah 11 Tahun Hidup di Becak dan Emperan Toko, Polisi: Sehat tapi Kurang Bersih
Baca juga: Sosok Pria Penculik Bocah Selama 44 Hari, Pedofil Sejak Remaja dan Cabuli Korbannya
Mulanya, polisi menangkap BTP dan MI.
Saat itu, polusu terpaksa menembak MI karena berusaha melarikan diri saat diringkus.
"Setelah dilakukan interogasi, keduanya mengaku melakukan penculikan bersama tiga rekannya," bebernya.
"Kedua pelaku mengaku korban dibawa ke wilayah Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar."
Polisi langsung menuju tempat penculikan dan menemukan korban disekap di sebuah rumah.
Melihat kedatangan polisi, para pelaku berusaha membawa korban kabur.
Namun, polisi berhasil menyelamatkan korban.
Sementara itu,para pelaku kabur.
Berdasarkan hasil pemeriksaan BTP dan SS, polisi mengetahui keterlibatan SS dalam penculikan ini.
Baca juga: Fakta Penculikan Bayi Anggota TNI oleh ART, Dibawa Pulang Kampung hingga Sosok Pelaku
Menurut Hendra, BTP dan SS mengaku diperintah SS menculik korban.
"Di rumah SS, petugas juga mengamankan pelaku JJS," tuturnya.
Dalam kasus ini, polisi mengamankan barang bukti berupa dua senjata api replika jenis airsoft gun dan kotak peluru, satu unit mobil, empat ponsel, dan satu tabung gas.
Untuk memertanggungjawabkan perbuatannya, keempat pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP dengan ancaman kurungan penjara maksimal 8 tahun. (TribunWow.com)
Artikel ini telah diolah dari Kompas.com dengan judul Detik-detik Wanita Bersuami Residivis Kasus Narkoba Culik Pria yang Berutang Rp 110 Juta, dan Detik-detik Polisi Tangkap 4 Pelaku Penculik Pria yang Berutang Rp 110 Juta ke Residivis Narkoba