Breaking News:

PPKM Darurat

Dibui karena Langgar PPKM, Bos Kafe di Tasikmalaya Tak Betah Dipenjara: Tapi Diperlakukan Baik

Asep, seorang pemilik kafe di Tasikmalaya akhirnya bebas pada Minggu (18/7/2021) setelah menjalani masa tahanan selama tiga hari karena langgar PPKM.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Lailatun Niqmah
Kolase YouTube Kompascom Reporter on Location dan TRIBUNJABAR.ID/FIRMAN SURYAMAN
Foto kanan: Asep Lutpi Suparman setelah keluar dari Lapas Kelas II B Tasikmalaya, Minggu (18/7/2021). Foto kiri: Asep saat menerima vonis pelanggaran PPKM Darurat saat persidangan virtual oleh Pengadilan Negeri Tasikmalaya, Selasa (13/7/2021). 

Pada akhirnya, Asep mantap memilih vonis dipenjara.

"Saya kaget, ya kaget. Saya kira ditahannya di Polsek atau Polres, tapi ternyata saya ditahannya di Lapas."

"Tapi saya siap," jelas Asep kepada wartawan saat hendak memasuki gerbang besi Lapas, Kamis (15/7/2021) siang.

Ayah Asep: Sedih tapi Bangga

Agus Rahman (56) selaku ayah Asep mengaku sedih namun juga bangga atas pilihan anaknya tersebut.

Dikutip TribunWow.com dari TribunJabar.id, raut wajah Agus nampak sedih ketika mengantar Asep masuk ke lapas.

"Saya sedih, prihatin, tapi sekaligus bangga dengan sikap Asep yang bertanggungjawab mengakui kesalahan dan memilih dikurung," kata Agus yang ditemui di depan Lapas Tasikmalaya, Kamis (15/7/2021).

Agus mengakui dirinya kaget ketika anaknya memilih dipenjara dari pada membayar denda.

"Tapi setelah mendengar penjelasan dia, saya dan ibunya Asep akhirnya memaklumi. Uang Rp 5 juta di mata anak saya tergolong besar, dari mana mau mencarinya," kata Agus. (TribunWow.com/Anung)

Artikel ini diolah dari Kompas.com dengan judul "Kisah Haru Asep, Pilih Dipenjara 3 Hari karena Tak Punya Uang Bayar Denda PPKM Darurat Rp 5 Juta" ,"Memilih Dipenjara 3 Hari Setelah Didenda PPKM Rp 5 Juta, Pemilik Kedai Kopi: Kaget, Saya Ditahannya di Lapas", dan "Tak Tega Anaknya Masuk Lapas, Ayah Pemilik Kedai Kopi: Mampu Bayar Denda PPKM, tapi Saya Harus Dukung Keputusannya", serta TribunJabar.id dengan judul Diantar Ayah ke Lapas Tasikmalaya, Asep Dikurung Karena Tak Sanggup Bayar Denda PPKM Darurat, dan Dipenjara Akibat Pelanggaran Tipiring Asep Mengaku Diperlakukan dengan Baik Tapi Penampilannya Beda

Berita Viral Lainnya

Sumber: TribunWow.com
Tags:
PPKM DaruratTasikmalayaCovid-19
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved