Breaking News:

PPKM Darurat

Perpanjangan PPKM Darurat Masih Dikaji Pemerintah, Ali Ngabalin: Masih Ada 3 Hari, Jangan Panik

Ali Mochtar Ngabalin menyampaikan bahwa pemerintah masih mengkaji rencana perpanjangan PPKM Darurat hingga akhir Juli 2021.

Penulis: Rilo Pambudi
Editor: Atri Wahyu Mukti
Tribunnews.com/Taufik Ismail
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin. Terbaru, Ali Mochtar Ngabalin menyampaikan bahwa pemerintah masih mengkaji rencana perpanjangan PPKM Darurat, Sabtu (17/7/2021). 

TRIBUNWOW.COM - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang disebut akan diperpanjang hingga akhir Juli mendatang masih belum dipastikan.

Hal itu disampaikan oleh Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin, Sabtu (17/7/2021).

Dilansir TribunWow.com, Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy, sebelumnya menyebut bahwa presiden sudah menetapkan PPKM Darurat akan diperpanjang.

Baca juga: Tata Cara Dapat Bansos PPKM, BLT UMKM Rp 1,2 Juta hingga Token Listrik, Cek cekbansos.kemensos.go.id

Namun, Ali Ngabalin mengatakan bahwa keputusan tersebut masih dalam tahap pengkajian.

Setidaknya sampai tanggal 20 Juli 2021.

"Terkait masalah perpanjangan atau tidak, maka saya mau mengatakan bahwa kajian-kajian, upaya analisa untuk memutuskan memperpanjang PPKM Darurat akan pemerintah lakukan," kata Ali Ngbalin di Apakabar Indonesia tvone, Sabtu (17/7/2021).

"Itu sebabnya ada dua hal, yang pertama tentu terkait data yang ada dari tanggal 3 sampai hari ini kan baru tanggal 17, nanti tanggal 20."

"Yang kedua tentu sebagai kepala negara beliau akan mengumpulkan semua pihak yang memiliki kopetensi termasuk di dalamnya adalah para ahli epidemiologi," tambahnya.

Baca juga: Pelatih Persib Bandung Angkat Bicara terkait Diperpanjangnya PPKM Darurat: Membuat Kami Murung

Baca juga: Pilih Dipenjara karena Langgar PPKM, Asep: Dari Mana Uang Rp5 Juta, Pemasukan Sehari-hari Saja Repot

Pemerintah disebut masih mematangkan data Covid-19 sampai 20 Juli mendatang.

Hal itu semata-mata agar keputusan diperpanjang atau tidaknya akan tepat sasaran.

Mengingat masih ada waktu sampai tiga hari mendatang, Ali Ngabalin mengimbau masyarakat untuk tetap tenang.

"Tiga hari itu bukan hari yang pendek, ingat ya masih ada waktu 3 hari yang harus dilakukan pemerintah," Kata Ngabalin.

"Jadi dialog kita ini untuk bisa menyampaikan ke masyarakat agar tetap tenang, tetap stabil, jangan panik, karena kita sedang berperang," tegasnya.

Baca juga: Presiden Jokowi Larang Menteri ke Luar Negeri selama PPKM Darurat, Harus Ada Sense of Crisis

PPKM Darurat Diperpanjang

Kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa-Bali akan diperpanjang hingga akhir Juli 2021 mendatang.

Halaman
12
Sumber: TribunWow.com
Tags:
PPKMAli NgabalinPemerintahJoko WidodoJokowiCovid-19protokol kesehatanMuhadjir Effendy
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved