Breaking News:

PPKM Darurat

Ngaku Kaget, Pemilik Kafe di Tasikmalaya Pilih Dipenjara Bareng Kriminal Dibanding Bayar Denda PPKM

Pengusaha muda berusia 23 tahun memilih untuk dipenjara di lapas ketimbang membayar denda PPKM darurat sebesar Rp 5 juta.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
KOMPAS.COM/IRWAN NUGRAHA
Foto-foto pemilik kedai yang memilih 3 hari penjara saat vonis langgar PPKM Darurat saat akan menjalani masa tahanan di Lapas Kelas II B Tasikmalaya, Kamis (15/7/2021). 

"Saya memilih menjalani kurungan penjara 3 hari Pak. Saya sudah yakin itu. Saya tak memiliki uang bayar denda ke Negaranya," kata Asep, Selasa (13/7/201).

Kala itu petugas kejaksaan sempat meminta Asep untuk berpikir kembali.

"Coba, pikir-pikir dulu. Bener mau dipenjara saja. Begini saja, kami dari Kejaksaan memberikan waktu untuk berpikir lagi paling lama dua hari ya," kata Sidiq, petugas Kejaksaan saat bertugas di persidangan tersebut, Selasa (13/7/2021).

Pada akhirnya, Asep mantap memilih vonis dipenjara.

"Saya kaget, ya kaget. Saya kira ditahannya di Polsek atau Polres, tapi ternyata saya ditahannya di Lapas. Tapi saya siap," jelas Asep kepada wartawan saat hendak memasuki gerbang besi Lapas, Kamis (15/7/2021) siang. (TribunWow.com/Anung)

Artikel ini diolah dari Kompas.com dengan judul "Kisah Haru Asep, Pilih Dipenjara 3 Hari karena Tak Punya Uang Bayar Denda PPKM Darurat Rp 5 Juta" dan "Memilih Dipenjara 3 Hari Setelah Didenda PPKM Rp 5 Juta, Pemilik Kedai Kopi: Kaget, Saya Ditahannya di Lapas"

Berita Viral Lainnya

Sumber: TribunWow.com
Tags:
TasikmalayaPPKM DaruratPemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)Jawa BaratCovid-19Virus Corona
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved