Terkini Daerah
Detik-detik Pria Tua Tewas Dibunuh Adik Kandung seusai Cekcok soal Warisan, padahal Hidup Serumah
Pria tua bernama Ketut Kerti (75) asal Desa Penuktukan, Kecamatan Tejakula, Buleleng, Bali, meregang nyawa di tangan adik kandungnya, Wayan Tis.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Lailatun Niqmah
"Saya sempat mengira bukan dia (Wayan T) pelakunya."
"Saya tidak tahu apa motif penganiayaan ini, karena fokus melarikan korban ke rumah sakit."
Sudah Jadi Tersangka
Sementara itu, Unit Reskrim Polsek Tejakula telah menetapkan Wayan Tis sebagai tersangka.
Menurut Astawa, polisi sudah melakukan gelar perkara dan mengumpulkan barang bukti.
Selain itu, sejumlah saksi juga telah diperiksa.
Astawa mengatakan, ada dua di antara tiga saksi yang masih di bawah umur.
Kedua saksi tersebut merupakan keponakan korban yang melihat langsung penganiayaan yang dilakukan Wayan Tis.
Baca juga: Fakta Penemuan Mayat Terbungkus Plastik di Tanggamus, Istri Korban Hamil 8 Bulan, Diduga Dibunuh
"Ada dua saksi yang masih di bawah umur, sempat melihat kejadian itu," kata Wayan.
"Saat dimintai keterangan, saksi itu sudah didampingi oleh orangtuanya."
“Kami juga sudah berkoordinasi dengan Dinas Sosial Buleleng untuk memulihkan psikologisnya karena mereka melihat langsung kejadian itu."
Untuk memertanggungjawabkan perbuatannya, Wayan Tis dijerat dengan Pasal 351 Ayat 2 dan 3.
Ia terancam hukuman tujuh tahun penjara.
"Kendati pelaku sudah tua, dia tetap ditahan karena kondisinya sehat dan koperatif menjawab pertanyaan penyidik," lanjutnya. (TribunWow.com)
Artikel ini telah diolah dari TribunBali.com dengan judul UPDATE: Aniaya Kakak Kandungnya Hingga Tewas, Wayan Tis Ditetapkan sebagai Tersangka, dan Motif Adik Aniaya Kakak Kandung Hingga Tewas di Buleleng, Cekcok Sejak Lama Sampai Saling Tantang